POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Dairi.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan
Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan
Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar
bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, yang digelar di GOR
Sidikalang, Jumat (5/5/2023) di GOR Sdikalang.
“Kita semua
sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide
kreatif, namun belum tentu sudah terlindungi. Maka segeralah lindungi,
daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegas Bupati.
Bupati pun
menyampaikan terimakasih kepada DJKI yang telah melakukan sosialisasi di Dairi.
“Saya sangat
berterimakasih kepada DJKI melalui staf khusus Kemenkumham yang juga memilih
Kabupaten Dairi sebagai salah satu daerah untuk sosialisasi ini.Ini tantangan
bagi kami untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kekayaan intelektual,
dan hak paten bagi setiap bidang usaha yang kita tekuni,” katanya.
Secara khusus
kepada Kepala Dinas Perindagkop, Bupati Eddy Berutu meminta untuk
menindaklanjuti pertemuan pagi ini guna bekerja lebih keras lagi mewujudkan
Dairi Unggul lewat pelayanaan publik.
“Kital
lihat masyarakat begitu antuaias, ini harus kita tangkap swbagai satunpeluang
untuk meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat. Hak kekayaan intelektual
inipun harus kita lindungi agar bisa bermanfaat bagi generasi penerus kita
dimasa mendatang,”katanya mengakhiri.
Sementara itu
Bane Raja Manalu menyampaikan ada korelasi besar antara kemajuan suatu negara
dengan peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual. Disebut sosialisasi ini
adalah upaya Kemenkumham untuk menaikkan kelas para pelaku usaha di Indonesia.
“Kekayaan
Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi suatu negara. Kemudian yang kedua, Kekayaan Intelektual berfungsi
sebagai Nation Branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara
khususnya negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur
Bane.
“Dairi sebagai kota Kopi yang terkenal harus ada kolaborasi antar instansi pemerintah, dalam hal ini DJKI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah, dapat membantu menyebarluaskan layanan Kekayaan Intelektual di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat”,kata Bane kemudian.
Turut hadir
dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hulum dan Ham Kanwil Sumut, Alex
Cosmas Pinem, Kepala Kantor Imigrasib Kelas II Pematang Siantar, Yuspa Aditya,
Kepala Rutan Sidikalang, Santo Waii, Ketua Komisi III DPRD Dairi, Lamasi
Simamora, Kadis Perindagkop, Iwan Taruna Berutu serta warga masyarakat dan
undangan lainnya. (PS/K.TUMANGGER).