Soal Perbatasan Tanah Kades Gempolan Terun Kelapangan

/ Sabtu, 13 Mei 2023 / 11.07.00 WIB
Kepala Desa Gempolan Menggunakan Baju Kuning saat dilokasi pengukuran tanah

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI

Perbatasan tanah yang diduga diserobot oleh oknum yang bertanggung jawab akhirnya ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Gempolan Pahala Doli Siahaan Sabtu 13/05/2023 Sekitar Pukul 10:00 Wib tepatnya Dusun 3 Desa Gempolan Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdang Bedagai.

Menyoal perbatasan tanah ini sudah berjalan sejak setahun yang lalu antara diduga milik Sitorus warga tebing tinggi yang berbatasan dengan  P.Siburian disebot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Tanah yang diserobot 3x5 Meter milik Siburian.

Awak media mencoba konfirmasi pemilik tanah yang diduga diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab M.siburian sebagai ahliwaris tanah yang berukuran 5X80 M2 mengatakan bahwa ukuruan tanah tersebut sesuai surat desa yang dikeluarkan oleh pihak desa tahun 1997 yang ditanda tangani Siti Rafilda M dengan nomor Reg 58i/120/1997 tetanggal 10/April/1997.

Sambung M Siburian kita juga sudah meningkatkan surat tersebut ke pihak Notaris Dengan Nomor SK Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9-XVII-PPAT-2008 tertanggal 01 September 2008, sehingga hal ini kita meminta kepada kepala desa untuk melakukan pengukuran ulang sesuai ukuran surat tanah kami.

Sementara Kepala Desa Gempolan Pahala Doli Siahaan menjelaskan kita selaku perangkat desa siap dalam keluhan masayarakat sesuai aturan yang berlaku, oleh sebab itu kita(Kepala Desa-red) langsung turun kelokasi melakuka  pengecekan surat tanah dan lokasi tanah yang diduga disebot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sambung Kades lagi pengukuran ulang sudah kita lakukan, kita sudah melaksanakannya Sabtu pagi ternyata benar tanah yang berukuran 5x80 M2 milik Siburian tidak sesuai dengan ukurannya berkurang 3 Meter.

Selanjutnya Kita melakukan pematokan perbatasan tanah sesuai surat yang kita lihat yang dipegang keluarga siburian,jelasnya.

Warga sekitar yang menyaksikan pengukuran tersebut yang juga memiliki ukuran tanah 5x80 yakni 
Marulup tampubolon dan  Richard Lumban Raja bersebelahan dengan Siburian menuturkan bahwa tanah mereka juga berukuran yang sama dengan siburian, " Kami minta hak serupa juga dilakukan pengukuran agar tidak simpang siur dibelakang hari, Harapnya.(PS/PTR)





Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p