Aneh, BPKAD Kabupaten Deli Serdang Buang Badan Terkait Penjualan Jalan Ke Pihak Swasta di Kecamatan Sunggal

/ Kamis, 15 Juni 2023 / 22.06.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Penjualan Aset Pemda jalan Pertahanan I Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, senilai Rp 1.6 miliar masih menuai protes dari warga dan elemen masyarakat, dinilai penjualan aset tersebut tidak sesuai mekanisme dan perundangan.

Terkait hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deli Serdang terkesan enggan memberi penjelasan, Kabid Keuangan dan Aset Daerah Husni Tamrin beberapa kali di datangi ke kantornya tidak berada di tempat.

Terakhir Kamis (15/6/2023), pagi sekira pukul 09.00 WIB dan Sore sekira Pukul 15.00 WIB awak media yang kembali mendatangi kantornya masih belum berada di tempat, melalui staffnya Rahmani mengatakan kalau Kabid berpesan agar untuk keperluan konfirmasi langsung ke Dinas PU Kabupaten Deli Serdang "pesan pak Kabid langsung ke Dinas PU kerena mereka yang melakukan pencatatan" ujar Rahmani.

Dari keterangan ini dicurigai kalau terkait penjualan aset Pemda di Kecamatan Sunggal tersebut belum sesuai mekanisme karena tidak diketahui BPKAD Kabupaten Deli Serdang.

Sementara kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Muslih Siregar yang dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023) mengatakan semua tahapan terkait penjualan jalan tersebut ke pihak swasta sudah sesuai dengan mekanisme serta perundangan yang ada.

Lanjutnya, pihak swasta itu juga telah membuat dua jalan pengalihan dan aula yang dapat digunakan masyarakat.

Sedangkan ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Deli Serdang Antoni Napitupuluh yang dikonfirmasi terkait penjualan aset ini mengatakan DPRD Deli Serdang tetap menanggapi adanya keluhan warga "Keluhan masyarakat akan kita tanggapi melalui mekanisme yang ada di DPRD Deli Serdang" jelas Antoni Napitupuluh. (PS/HS/P Limbong)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p