POSKOTASUMATERA.COM - OGAN ILIR - Sebagai pembina fungsi bagi anggota polri, khususnya dalam bidang pelaksanaan tugas tugas polri termasuk masalah prilaku anggota polri.
Hari ini, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 07.00 wib yang bertempat di Polres Ogan Ilir, Bidang Propam Polda Sumsel (Sumatera Selatan) beserta rombongan atau tim yang dipimpin langsung oleh Kompol Hermawansyah SAG MSi melaksanakan kegiatan mitigasi atau upaya pencegahan penyimpangan atau pelanggaran bagi personil polri khususnya di satuan polres Ogan Ilir.
Dalam pelaksanaan kegiatan mitigasi tersebut, diikuti oleh seluruh anggota polres Ogan Ilir dan Para PJU. Disampaikan oleh Kompol Hermawansyah SAG MSi, bahwa dalam pelaksanaan tugas tugas pokok kepolisian harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku di kepolisian, salah satunya dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan SOP yang ada. Dengan cara mematuhi aturan yang ada, dan jangan melakukan penyimpangan atau seenak nya sendiri yang dapat menimbulkan rasa kurang simpatik pada masyarakat.
Pada saat pelaksanaan mitigasi, juga disosialisasikan Peraturan Polisi No.07 tentang kode etik propesi polri
Ditekankan oleh Ketua Tim Mitigasi Bid-Propam Polda Sumsel, bahwa Bid-Propam akan menindak tegas kepada seluruh jajaran anggota, apabila ditemukannya pelanggaran dan akan memproses secara tegas jika memang tidak layak lagi akan di usulkan sidang kode etik kepolisian yang bisa saja berujung pada PTDH (pemberhentian secara tidak hormat) anggota Polri.
Untuk itu, Kompol Hermawansyah SAG MSi mengajak kepada seluruh jajaran anggota Polres Ogan Ilir untuk bekerja dengan baik, jauhi pelanggaran, laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,"egas Kasi Standarisasi, Kompol Hermawansyah SAG MSi.
Terakhir, rombongan Bid-Propam Polda Sumsel melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap kehadiran anggota Polres Ogan Ilir termasuk sikap tampang dan yang lainnya.(PS/RUSLAN)