![]() |
Ilustrasi (int) |
POSKOTASUMATERA.COM, OGAN ILIR - Oknum Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir (OI), di duga bekingi YK untuk mengambil Anggaran kerjasama media di desa sebesar Rp.1 Juta. Pasalnya, di setiap Kecamatan YK menjadi prioritas anggaran tersebut dan paling banyak.
"Ya pak kami diarahkan oknum Ketua Forum Kabupaten OI untuk menyetor uang anggaran tersebut ke YK. Lebih banyak dari rekan media. Sebenarnya kami tidak senang dengan YK, tapi Ketua forum Kabupaten tidak bisa memberi alasan. Kami binggung pak jadi kades ini, seperti ada kekuatan di belakang layar,"Ujar Kades salah satu sumber yang bisa di percaya, Kamis (15/06/2023)
Di tempat terpisah, Kades masih seputar Kecamatan di OI mengaku, sudah menyetor anggaran kerjasama media ke Ketua Forum Kabupaten sebesar Rp.10 juta untuk sepuluh desa diwilayahnya. Anggaran tersebut sudah disetor ke YK.
"Kami sudah menyetor pak ke YK melalui Ketua Forum Kabupaten OI sebesar 10 Juta untuk 10 desa,"pengakuannya.
Pengakuan yang sama diutarakan Kepala Desa yang lain. Jika benar adanya, menyetor ke YK atas arahan Ketua Forum Kabupaten OI
" Saya sudah setor, sebanyak 15 desa. Semuanya ke YK. Sebab kami diarahkan ke Ketua Kabupaten OI"terangnya
Ketika di telpon melalui via telpon Whaats Aap untuk meminta hak jawabnya, Oknum Ketua Forum Kabupaten OI A (inisial) tidak di respon.
Adanya kejadian tersebut, saat dimintai keterangan tentang prosedur kerjasama publikasi ke instansi pemerintah, mantan Ketua PWI Ogan Ilir Yasandi mengatakan, anggaran tidak boleh di monopoli oleh satu media. Karena, diperkirakan SPJ untuk publikasi akan ada temuan dari BPK RI.
"Anggaran publikasi, dalam hal ini desa, SPJ nya harus jelas ada berita dan ada kwitansi pembayaran. Ketika kwitansi ditemukan hanya satu media yang menerima anggaran publikas. Artinya, ada indikasi pengkoordiniran oleh oknum,"kata Yasandi.
"Kalau tahun lalu, anggaran publikasi kerjasama dengan PWI, cukup jelas ada proposal penawaran kerjasama, ada bukti berita, dan bukti kwitansi, dan tahun lalu Ketua Forum Kabupaten meminta setoran 300 perdesa kepada awak media yang menerima anggaran publikasi,"jelasnya.
"Dan lagi, ada anggaran koordinasi sebesar Tiga juta yang perlu di audit APH. Konon kabarnya, anggaran koordinasi itu dikatakan membawa - bawa institusi Kepolisian dan Kejaksaan. Apabila aparat penegak hukum tidak mau memanggil Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten, artinya rumor yang berkembang tentang anggaran koordinasi peruntukannya benar sesuai dugaan, "tutup Yasandi (PS/Ruslan/Red)