POSKOTASUMATERA.COM - PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat Dinilai Gagal Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging dan Mining di Pasaman Barat, Himpunan Pemuda Mahasiswa Ranah Batahan Bersatu (HIPEMARATU) dengan Ratusan Masyarakat Kembali lakukan aksi Unjuk Rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Jum'at (23/6)
Unjuk rasa tersebut, Meminta kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat agar mendesak Bupati Pasaman Barat mencabut laporannya terhadap 11 warga yang diduga melakukan perusakan mobil dinas Bupati Pasaman Barat.
Koordinator demo, Dedi juga Meminta kepada DPRD Pasaman Barat bersama Bupati Pasaman Barat meninjau langsung permasalahan masyarakat Ranah Batahan yang telah terdampak pencemaran alam akibat Mining dan Ilegal Loging serta menindaknya sesuai aturan yang berlaku.
Jika dalam waktu 7 x 24 jam tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, "maka masyarakat menilai DPRD dan Bupati menyetujui laporan dan kegiatan tersebut, maka dari itu masyarakat akan melakukan aksi-aksi lainnya hingga ke Pusat dan akan menggugat Bupati serta DPRD Pasaman Barat secara bersama dan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan Prapradilan". Ungkap Dedi
Dedi sofhan Juga Menambahkan, akibat aktivitas penambangan emas ilegal (illegal minning) yang dilakukan di sekitaran sungai Ranah Batahan dan barang taming memang sudah mengkhawatirkan, hingga membuat lingkungan alam semakin tercemar, bahkan diduga telah merusak ekosistem sungai.
“Sungai kami tercemar Akibat aktivitas tambang ini, belum lagi ancaman bencana alam yang akan menimpa kami di kemudian hari,” Tutup Dedi
Sebelumnya Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti sa'at dikonfirmasi wartawan yang sedang berada di Madina, mengatakan Saya belum bisa memberi tanggapan dan jangan foto- Foto kami. ucapnya sembari masuk kedalam mobil dinasnya (PS/210)