Ketua LSM PILIHI Hasoloan Manik : Rancana Pembangunan Pembangkit Listrik Kombih 3 Rawan Komplik

/ Kamis, 01 Juni 2023 / 14.55.00 WIB

“Proses Perencanaan Ini Telah Dimulai Pada Tahun 2015 Lalu”

POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI  – Pegiat Lingkungan Hasoloan Manik atau Ketua LSM PILIHI Dairi – Pakpak Bharat dalam penjelasannya kepada Poskotasumatera.com ketika dijumpai dirumahnya, Selasa (30/05/2023) mengatakan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Kombih 3 yaang terletak di Kabupaten pakpak Bharat yang berbatasan dengan Kota Subulasan NAD.

Menurut Hasoloan Manik rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Kombih 3 itu rawan komplik, kerna lokasi ini adalah termasuk tanah ulayat marga seperti marga Berutu dan marga Angkat,juga antara Desa Kaban Tengah dengan Tanjung Mulia Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe (STTU) Jehe Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara,ucap Hasoloan yang pernah meraih Kalpataru itu.

Ditambahkan lagi,dalam rangka memenuhi kebutuhan energy listrik di Propinsi Aceh dan Sumatera Utara, PT.PLN (Persero) menetapkan kebijakan Pemenuhan Kebutuhan energy listrik yang berkelanjutan, salah satu kegiatan untuk mendukung  terpenuhinya kebutuhan energy listrik Prop Aceh dan Sumatera Utara tersebut adalah pengembangan energy terbarukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera (UIP-KITSUM) yang akan dibangun adalah lokasi Dam dan Intake Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) kombih-3 (45 MW). di Kecamatan STTU.Jehe Kab.Pakpak Bharat tepatnya antara Desa Kaban Tengah dan Desa Tanjung Mulia.

Sejak Perencanaan Pembangunan tersebut hingga dikeluarkannya Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Pakpak Bharat No.25 Tahun 2015 Tentang Izin Prinsip Persetujuan Lokasi Rencana Pembangunan PLTA Kombih-3 PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan I Desa Tanjung Mulia Kec.STTU.Jehe hingga penerbitan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) Tahun 2018 terkesan Tertutup.

Sebagaimana dalam pelaksanaan kegiatan survey lokasi terdampak akhir-akhir ini melibatkan Tokoh Masyarakat setempat, Pemangku Tanah Ulayat Berutu Pegga, Pemangku Tanah Ulayat Berutu Lae Baning dan Angkat merasa bingung yang terksan tergesa-gesa sehubungan tidak ada persiapan matang oleh Pemangku Tanah Ulayat sebagai tuan rumah.

Seblumnya masyarakat yang mendiami lokasi terdampak mengaku memiliki tanah namun banyak tidak jelas asal-usul perolehan tanah sebagai hak sekaitan penerbitan surat Hak milik secara pribadi tanpa diketahui sebelumnya oleh Pemangku Tanah Ulayat yang sah. bahwa diketahui Dusun Lae Serre dan Dusun Pegga sejak sebelum Pemekaran Pakpak Bharat dari Kab. Dairi adalah sebagai wilayah Desa Kabantengah Kec.STT.Urang Jehe Kab.Pakpak Bharat, namun yang menerbitkan Surat tanah perladangan masyarakat sebagai bukti otentik kepemilikan tanah diwilayah tersebut disahkan oleh Kepala Desa Tanjung Mulia Kec.STTU.Jehe Kab.Pakpak Bharat.

Sebagaimana diterangkan seorang Pegiat Lingkungan Hasoloan Manik (Ketua LSM PILIHI) mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi komplik 3 dimensi antara masyarakat dengan masyarakat sekaitan dengan pengadaan lahan terdampak, Pemerintah Kab.Pakpak Bharat dengan Pemerintah Kota Subulussalam tentang tapal batas yang akan saling klaim kemudian dan Pelanggaran Sempadan Lingkungan yang mengancam Pelestarian Lingkungan Hidup.

Disisi lain akan timbul kecemburuan sosial akibat tertutupnya akan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kombih 3. Itu,ujar Hasoloan Manik.peraih Kalpataru tahun 2010 tiga belas tahun yang lalu. (PS/K.TUMANGGER).  BERSAMBUNG……

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p