Pemdes Kota Galuh Amankan Seorang Pria Diduga Cabuli Anak Pacarnya

/ Kamis, 15 Juni 2023 / 13.46.00 WIB

Kantor unit PPA Satreskrim Polres Sergai 
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Pemerintahan Desa Kota Galuh amankan seorang pria berinisial JA warga kabupaten Deli Serdang. Ia diduga melakukan perbuatan Pencabulan anak dibawah umur yang merupakan anak Pacarnya sendiri. kini karena perbuatannya ia harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Satreskrim Polres Serdang Bedagai.

Adapun korbannya diduga sebanyak tiga orang masing masing berinisial SNN, SNF dan SND warga kecamatan Perbaungan, masing masing korban diketahui masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).

Kepala Desa Kota Galuh melalui Sekretaris Desa Kota Galuh Gusti Randa Siahaan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan telah mengamankan JA terduga pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur. " JA kami amankan pada selasa tanggal 30/5/2023 lalu," kata Randa kamis (15/6/2023).

Dikatakan Randa, Jadi waktu itu salah satu anaknya ada yang melapor kepada kadus kami bang rano bahwasanya ia mengaku telah di perlakukan tidak senonoh oleh kawan ibunya, perlakuan tidak senonoh itu dilakukan sudah berkali kali.

lanjut randa mengatakan jadi setelah menerima laporan tersebut pak kadus dan pak kades langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setelah korban melapor kemudian korbankan pun tidak berani pulang kerumah ibunya sehingga menginap di salah satu rumah warga, pas kebetulan esok harinya terduga pelaku datang berkunjung kerumah ibunya, kemudian kami panggil dan kami interogasi bersama Pak Bhabinkamtibmas Pak Siagian, setelah itu kami langsung membawa terduga dan korban ke Polres Sergai Unit PPA untuk prose lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," terangnya randa.

"Yang melaporkan ke Polres Pak Kades langsung bang, ayah korban di Malaysia," tambahnya.

Dijelaskan Randa, korban memang bukan penduduk tetapnya, namun mereka hanya berdomisili di Desanya.

"Korban bukan warga kita, mereka (Korban red) warga Desa lain, tapi mereka berdomisili di desa kita," tutupnya.

Terpisah, kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra S.IK saat dikonfirmasi Poskotasumatera.com melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. "Udah ditahan itu bang, Nunggu proses pelimpahannya," terangnya.

Namun ketika Poskotasumatera.com menanyakan lebih lanjut dalam peristiwa tersebut Perwira berpangkat tiga balok emas itu belum mau memberi penjelasan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian tersebut, jiran tetangganya korban meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai agar menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku jika memang perbuatan pelaku terbukti melakukan perbuatan Cabul.(PS/SIDDIK).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p