POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Pemerhati lingkungan Hasoloan Manik,juga selaku Ketua LSM PILIHI Dairi – Pakpak Bharat dalam relisnya diterima Poskotasumatera.com,Jumat (02/06/2023) selain rawan konflik,juga paling banyak menimbulkan dampak lingkungan tentang pembangunan PLTA Kombil 3 di kabupaten pakpak Bharat,berbatasan dengan Kota Subulasam NAD.
Disebutkan
lagi,rencana kegiatan pembangunan PLTA Kumbih 3, jika ditinjau dari komponen
rencana usaha atau kegiatan yang paling banyak menimbulkan dampak lingkungan
terutama timbul pada tahapan kegiatan konstruksi yaitu kegiatan penyiapan dan
pematangan lahan dan kegiatan akan pembangunan PLTA dan fasilitas penunjangnya.
Dimana rencana kegiatan penyiapan dan pematangan lahan menimbulkan 10 (sepuluh)
DPH, dimana 7 (lujuh) diantaranya disimpuIkan menjadi dampak negatif penting
(-P) Sedangkan rencana kegiatan pembangunan PLTA dan fasilitas penunjangnya
menimbulkan 8 (delapan) dampak negatif penting. Sedangkan pada tahap operasi.
kegiatan pengoperasian PLTA menimbulkan 5 lima dampak yang bersifat negatif
penting (-P) dan (satu) dampak yang bersifat positif penting
Area - Area yang Perlu
Mendapat Perhatian Penting
Area
area yang perlu mendapatkan perhatian penting dalam rencana kegiatan
pembangunan PLTA Kumbih-3 ini dengan pertimbangan bahwa area tersebut mendapat
paparan dari berbagai dampak yaitu :
1).Area
ekosistem daerah aliran sungai (DAS) Kombih sepanjang + 8,5
Km dari posis/ intake (koordinal
N 2° 38 9 45 *) sampai dengan posisi power
house (koordinat E. 98” 06 58 69)
Dimana area di sepanjang daerah aliran sungai tersebut akan terkena berbaga
paparan dampak darl adanya rencana kegiatan ini baik pada tahap konstruksi dan
juga pada tahap operasi.
Beberapa
paparan dampak yang diterima area DAS Kombih sepanjang 8,5 Km diantaranya
adalah : a) Perubahan debit air Sungai
Kombih, yang terjadi selama
pengalihan air baik itu pada tahap konstruksi dan juga pada tahap operasi. b). Penurunan
kualitas air Sungai Kombih, c) Gangguan terhadap biota air serta, d) Gangguan
terhadap ekowisata air terjun
2).Terdapat
pipa terowongan sekitar 3,5 Km masuk ke dalam Peta Indikatif Penundaan Izin
Baru (PIPIB ) Dimana berdasarkan pada Peta (Revisi XI), S.K Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK 6347/MenLHK-PKTL/lPSOH/PLA 1/11/2016 diketahui
bahwa lokasi rencana kegiatan berada di dalam PlPlB.