Pidsus Kejatisu Periksa Proyek Pematangan Lahan Sport Centre, Baharuddin Siagian : Lagi Rapat

/ Selasa, 06 Juni 2023 / 21.21.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memeriksa Proyek Pematangan Lahan Sport Centre bernilai Rp. 16,4 Miliar bersumber dari APBD Sumut tahun 2020.

 

Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, Senin (29/5/2023) mengaku, bidang Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait adanya laporan masyarakat atas proyek Pematangan Lahan Sport Centre di Desa Sena.

 

"Tim Pidsus sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan pematangan lahan/penimbunan tahun 2020 pada pematangan lahan Sport Center. Perkembangan selanjutnya akan segera kita sampaikan," kata Yos A Tarigan.

 

Terkait pihak-pihak yang dipanggil untuk klarifikasi, lanjut Yos sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak Dispora, diantaranya PPK, PPTK dan konsultan pengawas.

 

Namun, lanjut Yos perlu disampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut pihak Dispora jauh hari  sebelumnya telah menindak lanjuti rekomendasi BPK.

 

"Kita percayakan tim terkait untuk melakukan proses pengerjaannya sesuai dengan aturan yang  berlaku", tandasnya.

 

 

TERKESAN OGAH KLARIFIKASI

Dimintai keterangannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharudin Siagian terkesan ogah mengklarifikasi laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan proyek pematangan lahan untuk membangun sarana Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke 21 Tahun 2024 mendatang itu.

 

Dihubungi berulang kali, mantan Kadisnaker Sumut itu terkesan menolak membeberkan detail proyek yang menggunakan 16,4 miliar APBD Provinsi Sumut itu.

 

Meski telah membuat janji konfirmasi di Kantor Dispora Sumut Jalan Pancing Medan, Senin (5/6/2023) Ketua DPW Persatuan Batak Islam Sumut ini, tak berada di kantor. Menurut keterangan staff nya, Baharudin telah keluar kantor 10 menit lalu. "Baru saja pergi bg 10 menit yang lalu," jawab Staff Dispora Sumut menjawab wartawan.

 

Dikonfirmasi kembali, Baharudin mengaku sedang diluar kantor mengikuti rapat dan segera mengabari media untuk sesi wawancara. “Lagi rapat. Ntar aku hub,” tulisnya di laman Whats Appnya. Namun hingga berita ini ditayangkan, tak ada keterangan yang bisa diperoleh.

 

Guna mendukung sara PON ke 21 tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sumut membangun Sport Centre dengan biaya ratusan miliar. Dalam tahap pematangan lahan dikucurkan 16,4 miliar APBD Sumut tahun anggaran 2020.

 

Proyek ini yang dikomplain kelompok masyarakat hingga berujung pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut guna diketahui secara terang menderang pertanggung jawaban proyek digawangi Dispora Sumut itu. (PS/REL)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p