![]() |
Kantor PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu (int) |
"Masih berlanjut pemeriksaan dan penyelidikannya, Direktur PUDAM itu di Kejari,"ujar sumber terpercaya ketika di konfirmasi via selular, Senin (19/6/2023).
Usai diperiksa mantan Kabag Pengadaan Pelanggan dan mantan Kasubbag Keuangan ML, pekan ini 2 pegawai PUDAM Tirta Bina yakni, Kepala Unit Cabang dan Mantan Kasubbag Distribusi PUDAM Tirta Bina diperiksa Kejari Labuhanbatu.
"infonya, mantan Kasubbag Distribusi dan Kepala Unit Cabang yang diperiksa. Coba tanya ke Kejari,"kata sumber.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah melalui Kasi Intel Firman Simorangkir mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses.
"Malam, proses masih berjalan, dan nanti ada waktunya kita berikan informasi,"ucap Firman, Senin (19/6/2023) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Pekan lalu Kejari Labuhanbatu telah memeriksa 2 pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu. Dua pegawai tersebut yakni, mantan Kasubbag Keuangan ML dan mantan Kepala Bagian Pengadaan Pelanggan.
Sudah empat pegawai di periksa oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Hal ini, keseriusan pihak Kejari Labuhanbatu masih di tuntut oleh para penggiat antikorupsi. Terutama, bagi Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) dan salah satu praktisi hukum Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Investigasi dan Hukum LP3, R. Gultom mengatakan, telah disampaikan sebelumnya dari beberapa pemberitaan, seharusnya sudah menjadi bahan kajian dari Bupati Labuhanbatu H. Erik Adtrada Ritonga untuk mengevaluasi kinerja Direktur PUDAM Tirta Bina Paruhum Nali Siregar.
"Sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh pihak Kejari Labuhanbatu. Jaksa harus serius menyelidiki dugaan korupsi Direktur Tirta Bina. Dan seharusnya, Bupati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja dari Direktur PUDAM Tirta Bina,"ujar R. Gultom, Senin (19/6/2023).
Selain di evaluasi, Bupati Labuhanbatu harus mengaudit keuangan PUDAM Tirta Bina secara transparan ke publik.
"Menyangkut uang negara, Bupati Labuhanbatu harus mengaudit PUDAM Tirta Bina secara transparan. Kalau perlu, dihadapan media massa. Agar jelas tentang alur keuangan PUDAM Tirta Bina,"pintanya.
Pemeriksaan di Kejari Labuhanbatu, praktisi hukum Kabupaten Labuhanbatu Nasir Wadiansan Harahap mengatakan, transparansi Kejari Labuhanbatu dalam pemeriksaan terkait dengan laporan LSM KSM Anti Korupsi mengenai dugaan korupsi Direktur PUDAM Tirta Bina Paruhum Nali Siregar, sangat dituntut.
"Kita lihat bersama, terlalu viral mengenai PUDAM Tirta Bina. Ada pemberitaan tentang dugaan korupsi, dan ada pernyataan Hoaks dari oknum Direkturnya. Kemudian, muncul kembali di laporkan LSM ke Kejari Labuhanbatu, dengan pemberitaan berlanjut, dan sudah 4 pegawai yang diperiksa. Adanya hal ini, berarti Kejari Labuhanbatu dituntut serius dan transparan atas kasus tersebut,"terangnya, Senin (19/6/2023)
Selain Kejari serius dan transparan, Bupati Labuhanbatu selaku Dewan Pengawas, lanjut Nasir Wadiansan, seharusnya sudah melakukan evaluasi dan pengauditan keuangan terhadap PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu.
"Seharusnya, Bupati itu langsung tanggap dengan permasalahan PUDAM Tirta Bina. Karena, PUDAM ini badan usaha milik Kabupaten Labuhanbatu, yang pengelolaannya diawasi langsung oleh Bupati. Sikap Bupati yang ditunggu. Jika tidak, akan ada asumsi - asumsi yang menjadi preseden buruk bagi Bupati Labuhanbatu,"jelas Nasir. (PS/Red-07)