POSKOTASUNATERA.COM-DELISERDANG-Ratusan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tanjung Morawa berada di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawang ancam lakukan aksi demo terkait penembokan yang dilakukan PT Morawa Indah Propertindo (PT MIP).
Warga kecewa dan mendesak Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan segera mencopot jabatan Ari Martiansyah ST, Kabid Bangunan Gedung Pertanaman Perkotaan Dinas Cikataru.
Pembangunan pagar tembok tersebut dinilai tidak sesuai aturan serta perizinan dari instansi terkait. Dan akibat penembokan tersebut membuat lahan rumah ibadah tersebut menyempit.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Rahman JP Hutabarat bersama ribuan massa AMPK telah menggelar aksi damai yang meminta Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan agar menindak pejabat pejabat di instansi Pemkab Deli Serdang yang menyalurkan izin PBG kepada PT MIP. yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Hal ini di beberkan Rahman JP hutabarat kepada sejumlah media saat di wawancarai di lokasi greja HKBP Tanjung Morawa Kota, Rabu (5/7/2023).
Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Arifin Manulang juga mendesak Bupati Deli Serdang segera mencopot kepala bidang bangunan gedung pertamanan perkotaan Ari Martiansyah ST dari jabatannya karna di nilai telah mengangkangi hasil notulen rapat yang di tandatangani oleh beliau.pada selasa 27 Juni 2023.
Dan di hasil notulen rapat tersebut tertuang beberapa poin yang akan menjadi attensi pokok dinas Cikataru Deli Serdang dan telah di lakukan peninjauan ulang ke lokasi,pembangunan tembok tersebut berdiri.
Dari hasil peninjauan di lapangan ,terdapat pembangunan pagar yang tidak sesuai dengan gambar PBG yang di keluarkan .
Dan akan membuat surat kepada Satpol PP untuk penegakan perda no 6thn 2011 terhadap pagar yang menyalahi PBG SK PBG.120720-0612020-001.
Pada rapat tersebut di hadiri Kabid bangunan gedung Dinas Cikataru, ARI MARTIANSAH ST, Camat Tanjung Morawa RIO MALADEWA, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten dDelis Serdang ABDUL RAHIM LUBIS, ketua AMPK, RAHMAN JP HUTABARAT. ,pendeta HKBP Tanjung Morawa DARZON TP SIREGAR.
Terkait hal ini, Kabid, Bangunan Gedung Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang ,ARI MARTIANUS ST, menegaskan ,sudah melayangkan surat ke dua kepada pihak pengembang PT .MIP, yang berisi agar membongkar sendiri bangunan pagar yang menyalah tersebut ,dan semua surat yang kami layangkan ,tembusan nya ke satpol PP dan dalam waktu dekat akan di layangkan surat ke 3 ujar ari saat di konfirmasi di kantor nya, kami bekerja sesuai Sop bang dan kami tidak punya kewenangan untuk merubuhkan pagar tersebut ,namun kami akan surati satpol PP untuk melakukan exsekusi, tegas Ari kepada media ini. (PS/P Limbong)