POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (18/7/2023), di Gedung DPRD Dairi.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah
disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan laporan hasil pemeriksaan secara resmi
juga telah diterima di Medan pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.
Dijelaskan Eddy Berutu, atas penyajian laporan
keuangan tersebut Pemkab Dairi untuk tahun 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras, ketekunan, dedikasi seluruh pemangku
kepentingan untuk membangun Kabupaten Dairi. Terima kasih atas kerja sama dan
dukungan lembaga legislatif atas opini yang kita peroleh. Dalam konteks yang
lebih luas opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah
Daerah Dairi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai
‘Mewujudkan Dairi Unggul yang Mensejahterakan Masyarakat dalam Harmoni
Keberagaman’,” ujarnya.
Selanjutnya dalam nota pengantar bupati atas
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini,
pembangunan dan penguatan ekonomi menjadi skala prioritas. “APBD tahun 2022
dilaksanakan berdasarkan skala prioritas di mana pembangunan dan penguatan
ekonomi menjadi skala prioritas. Namun ada beberapa sektor yang difokuskan
terkait program penanganan Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan,
jaringan pengaman sosial, dan tentunya penguatan ekonomi,” katanya dalam sidang
yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Sibarani.
Selain itu, Eddy Berutu menegaskan ada belanja
bantuan sosial, belanja peralatan dan mesin, belanja untuk pembangunan irigasi
dan jaringan, belanja untuk pembangunan jalan, belanja gedung dan bangunan,
belanja hibah, belanja tanah, belanja barang dan jasa, dan lain-lain yang
alokasi belanjanya juga disesuaikan dengan dana yang diperoleh dari PAD,
transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta lain-lain pendapatan
daerah yang sah.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Halvensius
Tondang, Wanseptember Situmorang, Unsur Forkopimda seperti Dandim 02026 Dairi
Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, Kajari Dairi Okto Rikardo SH, Wakapolres
Dairi Kompol Denny Boy P, SH, MH, para anggota dewan serta para kepala
OPD. (PS/K.TUMANGGER ).