POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Puluhan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara, kembali melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/7/2023).
Kehadiran mereka mempertanyakan aspirasi yang disampaikan pada demo sebelumnya terkait permintaan untuk memeriksa oknum Kadishub Kota Medan.
Dalam orasinya yang disampaikannya di depan gerbang Kantor Kejari Medan, koordintor lapangan aksi Nawan mengatakan, rasa heran masih saja ada oknum pemerintahan yang bebas melakukan kesewenang wenangan dalam memfungsikan kekuasaan jabatan, seperti oknum Kadishub Medan.
"Kenapa oknum ini belum juga ditindak, padahal dugaan kasus gratifikasi yang menjurus pemerasaan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan ini telah beredar luas di tengah masyarakat," teriak Nawan yang disambut yel yel "Hidup Mahasiswa" oleh massa pengunjuk rasa.
Dugaan gratifikasi tersebut sambung Nawan, yaitu dengan menyalahgunakan jabatannya kepada calon tenaga honorer untuk bisa masuk bekerja di Dishub mulai dari tahun 2022 hingga sekarang.
"Padahal pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) telah melarang setiap instansi pemerintahan merekrut dan menerima tenaga honorer baru lagi," katanya.
Dengan alat pengeras suara, Nawan juga menguraikan, sejak dilantik menjadi Kadishub Medan tahun 2018 lalu, sampai kini masih saja terus melakukan perekrutan tenaga honorer.
"Seperti pada 5 Juli 2022, ada 4 orang tenaga honorer yang diterimanya, bulan Juli 2022 sebanyak 3 orang dan masuk tahun 2023 ada sejumlah orang.," sebutnya.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Iswar Kebal Hukum Melebihi Johnny G Plate dan Iswar Arogan !!!", para mahasiswa berharap kejaksaan memeriksa SK pelantikan dari awal hingga tahun 2023, apakah sama atau tidak nama-nama tenaga honornya di dinas tersebut.
Terkait dengan kekuasaannya, oknum Kadishub itu diduga terus mencari kesalahan para tenaga honorer yang sedang bekerja agar bisa dipecat dan kemudian menerima tenaga honorer yang baru.
Mengakhiri orasinya, massa Mahasiswa Anti Korupsi Sumut secara tegas menyampaikan pernyataan sikap meminta Kejaksaan Negeri Medan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memeriksa oknum Kadishub Medan terkait dugaan kasus tersebut yang disinyalir adanya gratifikasi.
"Kami minta Kejari Medan bergerak cepat memeriksa dengan seadil-adilnya secara transparan, dan kami akan menunggu serta mengawasi tindak lanjut hukum baginya," tegas mahasiswa.
Setelah melancarkan aksi, aspirasi massa mahasiswa tersebut akhirnya diterima Humas Kejari Medan PM Simbolon.
PM Simbolon menjelaskan, aspirasi mahasiswa pada aksi pertamanya Selasa 06 Juni 2023 lalu, telah diteruskan pihak Kejari Medan kepada Inspektorat. "Jadi adik adik mahasiswa, bisa menanyakan perkembangannya langsung kesana," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa massa mahasiswa itu berlangsung damai dan lancar dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan kejakaan.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp-an mengatakan, dirinya akan mengecek informasi tersebut besok (Rabu-red).
"Besok aku cek ya," ujarnya membalas konfirmasi wartawan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswara, ketika dikonfirmasikan via WhatsApp terkait aksi demo puluhan mahasiswa beserta pernyataan mereka dugaan kasus gratifikasi yang menjurus pemerasaan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Medan yang disampaikan kepada Kejari Medan, Selasa (11/07/2023), hingga pukul 14.25 WIB , sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.(PS/RED)
Komentar Anda