POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT –Suku Pakpak sebagai salah satu entitas masyarakat adat di Indonesia merupakan salah satu suku tertua di Sumatra Utara yang memiliki kemandirian aturan adat, budaya dan ulayatnya yang ada sejak lahirnya Suku Pakpak itu sendiri.
Marga Berutu
sebagai salah satu marga tertua di Suku Pakpak Suak Simsim merupakan satu
masyarakat adat yang sangat menjunjung tinggi setiap aturan adat dan budaya
pakpak yang telah diwariskan oleh para leluhur/ nenek moyang Suku Pakpak
sebagaimana juga halnya berlaku bagi Masyarakat Adat Berutu Kuta Rahib Suak
Simsim Pakpak Bharat.
Zulkarnain
Berutu sebagai Wakil Ketua Lembaga Adat Berutu Kuta Rahib Desa Mahala Kecamatan
Tinada Kabupaten Pakpak Bharat mengatakan bahwa sebagai masyarakat adat yang
mandiri dan terbuka sangat menjunjung
tinggi aturan adat budaya pakpak dalam
setiap aspek kehidupan sosial masyarakat termasuk dalam mendorong dan mendukung
program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di daerah tanah adat dan ulayat Berutu Kuta Rahib Desa
Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat.Demikian halnya dengan program
sertifikasi pertanahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan juga tidak boleh
bertentangan dengan aturan adat yang berlaku di Suku Pakpak yaitu Mertampuk
Bulung, Merbenna Sangkalen Janah Mersidasa Ugasen sebagaimana yang tertuang dalam Surat Lembaga
Adat Sukut Ni Talun Berutu Kuta (Dusun) Rahib Desa Mahala Kecamatan Tinada
Kabupaten Pakpak Bharat dengan nomor : 01 - B / L / VII / 2023 yang disampaikan
kepada Kepala Desa Mahala Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat dengan
tembusan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pakpak Bharat
tertanggal 23 Juli 2023.
Juga beliau
tegaskan bahwa masyarakat adat harus update atas segala perkembangan jaman sehingga
tidak akan pernah tergilas oleh jaman apalagi khususnya tentang permasalahan
tanah ulayat sehingga kita tidak pernah terjajah atau bahkan kehilangan tanah
di tanah adat dan ulayat kita sendiri oleh dinamika globalisasi yang semakin
canggih ini.
Akhirnya
beliau meminta agar pemerintah harus terus menjaga dan menghormati masyarakat
adat dengan semua aturan adatnya dan jangan pula ada oknum - oknum pemerintah
yang menjadi beking mafia pertanahan sebagaimana yang kita lihat banyak terjadi
di daerah lain di luar Pakpak Bharat. (PS/K.TUMANGGER).