![]() |
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra S.IK |
Saat ini prosesnya yang tadi masih tahap Penyelidikan, terduga masih tahap klarifikasi wawancara dan pendalaman, kini prosesnya sudah ditingkatkan sudah naik Sidik (Penyidikan).
"Sekarang proses tahapan kasusnya sudah naik Sidik," ucap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra S.Ik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).
Lanjut dikatakan AKP Yoga, ya minggu ini akan ada bakal kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk Penjabat di Dinas Pendidikan nya sendiri memang belum ada di periksa sebagai saksi namun tidak dipungkiri bakal ada di periksa.
" Untuk pejabatnya di Dinas Pendidikan seperti Kabid dan Kadisnya tidak dipungkiri bakal di periksa juga," ujarnya.
![]() |
Alamsyah S.H Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi |
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Dia menuturkan, Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan.
"Namun disisi lain Polres Sergai masih dibebani tugas dan tanggung jawab yang berat yaitu nantinya apabila sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka secara Objektif dan Profesional pihak Polres Sergai harus mendalami siapa yang memerintahkan melakukan pungli dan kemana uang tersebut akan disetorkan," terangnya.(PS/SIDDIK).