Pada puncak
malam penganugerahan ini, Bupati Pakpak
Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengikuti acara ini melalui aplikasi virtual
zoom.
Bersama
beberapa Pemerintah Daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama tahun 2023
atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam upaya sistem
pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya
Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya
hak dan Perlindungan anak.
Penghargaan
Kabupaten Layak Anak ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam setiap tahun guna
mengapresiasi Pemerintah Daerah yang memiliki sistem pembangunan hak dan
perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,
Bintang Puspayoga mengatakan bahwa upaya untuk mewujudkan Kota/ Kabupaten Layak
Anak perlu komitmen dan kerja sama dari semua pihak.
Kami
mengapresiasi atas upaya dan kerja keras dari seluruh Pemerintah Daerah/Kota
yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya pemenuhan hak anak di
wilayah masing-masing, ucap dia.
Bupati Pakpak
Bharat, Franc Bernhard Tumanggor turut menyampaikan selamat atas perolehan
anugerah ini.
Selamat untuk
kita semua, terimakasih untuk upaya dan kerja keras kita selama ini dalam
mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak. Menjadi bagian
penting dalam upaya kita untuk membangun generasi emas Pakpak Bharat, bahwa hak
setiap anak di Kabupaten Pakpak Bharat harus terpenuhi seluruhnya, itu harus,
dengan begitu mereka tumbuh menjadi generasi yang benar-benar sesuai harapan
kita, ungkap dia di Salak.
Kabupaten/Kota
Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mampu membuat sistem pembangunan yang
berbasis hak anak melalui pengintegrasian antara komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terukur, terencana secara
menyeluruh dan kontiniu atau berkelanjutan dalam pengambilan kebijakan, program
dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. (PS/K.TUMANGGER).