POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Tanggung jawab Perawatan Bayi dengan Status “Anak Memerlukan Kebutuhan Khusus (AMPK) kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Plt. Asisten
Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, Robincen Habeahan, SIP.,MM menjelaskan,
seorang bayi perempuan dari wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) terlahir di
Desa Perpulungen, Kecamatan Kerajaan pada Bulan Maret 2023.Dia juga menjelaskan
bahwa bayi perempuan ini terlahir akibat adanya kekerasan seksual yang dialami
oleh si ibu yang saat ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa di
Medan.
Proses hukum
untuk Terlapor telah selesai dan bayi ini telah dinyatakan sebagai Anak Dalam
Perlindungan Negara atau sering kita sebut Anak Memerlukan Perlindungan Khusus,
dengan begitu anak ini, yang selama ini kita titipkan di Rumah Sakit Umum
Daerah Salak selanjutnya akan dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara
yang memiliki fasilitas perawatan bayi, mungkin nanti akan dirawat di Panti
Asuhan dan sebagainya, terang dia.
Robincen
Habeahan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah
mengeluarkan identitas dan administrasi kependudukan bagi bayi dimaksud
diantaranya Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat serta identitas penting
lainnya.
Ini adalah
wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bagi warganya, bahwa
Pemerintah harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam segala situasi,
ini yang selalu diamanatkan oleh bapak Bupati kepada kami semua, jelas Robincen
Habeahan kemudian.
Direktur
Rumah Sakit Umum Daerah Pakpak Bharat, dr. Manuturi Situmorang menjelaskan,
selama kurun waktu tiga setengah bulan pihaknya telah memberikan perawatan
maksimal bagi si bayi, dengan menempatkan tenaga perawat terbaik, serta
fasilitas memadai dalam perawatan si bayi.
Namun
demikian kami mohon maaf bila dalam pelayanan kami kepada bayi ini dirasa
kurang maksimal, ucap dr. Manuturi Situmorang.
Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM menjelaskan bahwa proses
penanganan bagi si bayi dari segala aspek telah terpenuhi dengan baik.
Kejadian
serupa ini perlu kita antisipasi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal
serupa dikemudian hari di wilayah kita. Kami lihat semua pihak baik RSUD, Dinas
PMD, PA dan Perempuan, dan KB, serta pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian
Resort Pakpak Bharat telah melaksanakan proses hukumnya dengan sangat baik,
jelas Supardi Padang.
Dalam acara
ini semua pihak menanda tangani berita acara serah terima bayi dimaksud untuk
kemudian akan dirawat oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Diketahui
seorang Bayi perempuan terlahir dari seorang wanita penderita ODGJ di Desa
Perpulungen, Kecamatan Kerajaan sekitar tiga setengah bulan silam akibat
peristiwa kekerasan seksual yang dia alami. Kepolisian Resort Pakpak Bharat
terus melakukan upaya menelidiki kasus ini serta mengungkap teka teki mengenai
ayah biologis si bayi, namun hingga kini penyidik belum berhasil mengungkap
peristiwa ini. (PS/K.TUMANGGER).