POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pengelola Parkir Pasar Marelan yang diputuskontrakkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Bahrum Siregar, Kamis (6/7/2023) melunasi tunggakan setoran uang parkir di Pasar Marelan senilai Rp. 470 juta.
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno kepada sejumlah wartawan mengaku, Bahrum Siregar menyetor kekurangan setoran uang parkir Pasar Marelan yang dikelolanya sejak April 2023 sampai dengan Oktober 2022 lalu.
“Iya hari ini akhirnya setelah dilakukan somasi dan upaya penagihan dengan melibatkan bagian hukum dan Kejari Belawan, Bahrum Siregar melunasi tunggakan dari kontrak pengelolaan parkir Pasar Marelan Rp. 470 juta lebih,” kata Suwarno didampingi Kepala Pasar Marelan Abdul Rahim di ruang kerjanya.
Suwarno menjelaskan, kontrak kerja antara Bahrum Siregar dan PUD Pasar Medan sejak April 2022 diputuskontrakkan pada Oktober 2022 karena adanya tunggakan atas kewajiban penyetoran sesuai kesepakatan.
Dirut yang mantan pedagang Kelapa di Pasar Petisah ini menjabarkan, terus melakukan inovasi di Pasar Pasar yang dikelola PUD Pasar Medan guna membantu pemerintah dalam mengatasi ketersediaan bahan pokok.
Ditempat yang sama Kepala Pasar Medan Marelan Abdul Rahim menjelaskan, Bahrum Siregar melunasi tunggakan pembayaran pungutan parkir dengan total Rp. 470.067.000,-.
Menurutnya, pelunasan pembayaran setoran pungutan parkir di Pasar Marelan periode bulan Juni 2022 sampai September 2022. Rinciannya tunggakan Parkir Rp. 465.667.000,- dan denda Rp. 4.400.000,-.
Sebelumnya, massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) melakukan unjuk rasa di Kejati Sumut, Selasa (4/7/2023) mendesak pengusutan tunggakan pembayaran kontrak parkir oleh pengelola parkir di Pasar Marelan.
Nilai tunggakan, kata Permak, senilai Rp 440 juta pada tahun 2022, selama 4 bulan diduga dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pengelola. “Dugaan belum disetor pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di PUD Pasar Kota Medan pada tahun 2022, senilai Rp 440 juta belum terungkap. Penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan ini,” ungkap Koordinator Aksi Permak, Awal Nasution, Selasa (4/72023) siang.
Awal meminta, jangan sampai Pemko Medan kalah dengan para maling uang rakyat yang bermain di Pasar Marelan dan PUD Pasar Kota Medan. “Walikota Medan Bobby Nasution jangan diam dengan dugaan korupsi di PUD Pasar Kota Medan. Ini sangat berbahaya, bisa rusak nanti BUMD Medan jika dibiarkan,” tegasnya. (PS/RED)