Sekda Kota Lhokseumawe Kembalikan Rp. 238 Juta ke Jaksa Terkait Kasus Korupsi PT RS Arun

/ Kamis, 20 Juli 2023 / 21.42.00 WIB
T. Adnan mengembalikan uang honor Komisaris Utama PTPL bersumber dari management fee PT RS Arun Lhokseumawe kepada Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe, Saifuddin, Kamis, 20 Juli 2023. Foto: Kejari Lhokseumawe

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE akhirnya mengembalikan uang Rp. 238 Juta kepada Penyidik Kejari Lhokseumawe. Pengembalian dana tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun tahun 2016-2022.

Dilaporkan Sekdako Lhokseumawe T. Adnan saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PTPL. Uang tersebut diserahkan kepada penyidik Kejari, Kamis, 20 Juli 2023.

Sumber dari Kejari Lhokseumawe dilaporkan Uang tersebut adalah honor Komisaris Utama PTPL yang bersumber dari management fee PT RS Arun Lhokseumawe yang dikembalikan oleh saksi T.Adnan sebesar Rp238.000.000,

Dan telah diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe, Saifuddin, S.H., M.H.,” kata Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis kepada para wartawan, Kamis malam.

Informasi diperoleh media ini, penyidik Kejari Lhokseumawe sudah menitipkan uang itu di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) pada BSI Lhokseumawe, Kamis jelang sore.

T. Adnan (TA) yang juga Sekda Lhokseumawe sampai saat ini masih menjabat Komut PTPL, terkait proses hukum selanjutnya terhadap T. Adnan yang sekarang menjabat Sekdako Lhokseumawe akan didalami oleh penyidik apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, tunggu informasi selanjutnya.

Sebab pengembalian uang dari kasus dugaan korupsi PT RS Arun tidak dapat menghapus proses hukum, sebut Therry Gutama.

Therry Gutama menyebut total kerugian negara yang telah dikembalikan sejumlah pihak terkait kasus PT Rumah Sakit Arun sampai hari ini mencapai Rp9.997.282.320 (Rp9,9 miliar lebih). 

“Dan telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk dititipkan di RPL milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut,”

Total kerugian negara hasil audit Inspektorat Kota Lhokseumawe pada kasus RS Arun mencapai Rp. 44.9 Milyar, ujar Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe itu. (PS/IQBAL)


 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH: Program Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa  Doloksanggul  Program Koperasi Merah Putih diinisiasi Presiden RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa.  Dalam forum retret kepala daerah di Magelang, Presiden menekankan pentingnya kekompakan antara pusat-daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan di desa, termasuk peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa.   Hal ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH saat membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Humbahas, Kamis 10 April 2025 di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.   Bupati Humbahas mengatakan program dan arahan ini dipertegas dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan menetapkan target pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi desa di seluruh indonesia. Program ini nantinya  akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar nantinya di setiap desa.   Ditegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya dilaksanakan satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja melainkan melibatkan beberapa dinas terkait. Program ini harus  disambut dengan serius karena tujuan pembentukan koperasi itu guna peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan dengan 3 model pendekatan di dahului dengan musyawarah desa dan disesuaikan dengan kondisi wilayah desa masing-masing. Model pendekatan itu, pertama, pembentukan koperasi baru bagi desa yang belum memiliki koperasi, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, diterapkan pada desa yang telah memiliki koperasi aktif dengan kinerja cukup baik dan ketiga revitalisasi koperasi dilakukan pada koperasi desa yang sudah ada namun tidak aktif atau lemah.  Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak ada desa miskin, yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, memiliki jejaring yang luas sehingga bisa menjadikan akselerasi pembangunan positif untuk Kabupaten Humbang Hasundutan.  Bupati Humbahas mengajak peserta sosialisasi agar mengikuti dengan semangat dan serius, agar program ini bisa berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.   Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora sangat menyambut baik program ini dan lembaga DPRD Humbahas siap mendukung. Program ini harus berjalan dengan baik, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan karena menyangkut anggaran pemerintah.   Sosialisasi ini juga diikuti Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Notaris, BUMN/BUMD, para Camat dan Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber antara lain Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu dan Kadis Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu. Deputi Kelembagaan Perkoperasian dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI Henra Saragih SH MH juga memberikan paparan melalui aplikasi zoom.
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH: Program Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa Doloksanggul Program Koperasi Merah Putih diinisiasi Presiden RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa. Dalam forum retret kepala daerah di Magelang, Presiden menekankan pentingnya kekompakan antara pusat-daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan di desa, termasuk peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa. Hal ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH saat membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Humbahas, Kamis 10 April 2025 di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul. Bupati Humbahas mengatakan program dan arahan ini dipertegas dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan menetapkan target pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi desa di seluruh indonesia. Program ini nantinya akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar nantinya di setiap desa. Ditegaskan, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya dilaksanakan satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja melainkan melibatkan beberapa dinas terkait. Program ini harus disambut dengan serius karena tujuan pembentukan koperasi itu guna peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan dengan 3 model pendekatan di dahului dengan musyawarah desa dan disesuaikan dengan kondisi wilayah desa masing-masing. Model pendekatan itu, pertama, pembentukan koperasi baru bagi desa yang belum memiliki koperasi, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, diterapkan pada desa yang telah memiliki koperasi aktif dengan kinerja cukup baik dan ketiga revitalisasi koperasi dilakukan pada koperasi desa yang sudah ada namun tidak aktif atau lemah. Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak ada desa miskin, yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, memiliki jejaring yang luas sehingga bisa menjadikan akselerasi pembangunan positif untuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbahas mengajak peserta sosialisasi agar mengikuti dengan semangat dan serius, agar program ini bisa berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora sangat menyambut baik program ini dan lembaga DPRD Humbahas siap mendukung. Program ini harus berjalan dengan baik, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan karena menyangkut anggaran pemerintah. Sosialisasi ini juga diikuti Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Notaris, BUMN/BUMD, para Camat dan Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber antara lain Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu dan Kadis Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu. Deputi Kelembagaan Perkoperasian dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI Henra Saragih SH MH juga memberikan paparan melalui aplikasi zoom.