POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) cabang Kabupaten Dairi, Kamis (10/8/2023) di ruang rapat bupati di Sidikalang.
Berbagai masukan dan informasi diterima oleh Bupati yang
disampaikan Maruba Sianturi selaku sekretaris KSPSI Kabupaten Dairi.
Masukan yang diberikan antara lain masalah Omnibuslaw UU
Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 serta rencana menjalin kemitraan dengan
pemerintah sebagai fasilitator guna memberdayakan anggota KSPSI pada perusahaan
yang ada di Kabupaten Dairi.
Masukan itupun disambut baik oleh Bupati Eddy Berutu
menyampaikan mendukung penuh bahwa perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi,
seperti PT. DPM sepatutnya memberi kesempatan pada tenaga-tenaga kerja lokal
bila memang beroperasi nantinya.
“Perusahaan memang wajib terbuka soal kebutuhan tenaga
kerjanya, agar kita bisa mempersiapkan skill dan pelatihan sehingga bilapun
nanti perusahaan seperti PT.DPM sudah beroperasi, anak-anak kita, putra daerah
kita, sudah siap bisa bekerja di sana dan itu harus diutamakan Bahkan jika
memungkinkan putra-putri kita yang ada di perantauan bisa kembali membangun
kampung halamannya. Bumi kita diolah, semestinya kita pun ada terlibat di
dalamnya,” tegas Bupati.
Bupati juga menyebut bahwa pada prinsipnya Pemkab Dairi
menerima masukan yang diperoleh dari KSPSI selama memungkinkan untuk dilakukan
serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dijelaskan Bupati lagi, bahwa ekonomi bisa bergerak dengan 3
sumber yakni, anggaran, konsumsi masyarakat, dan investasi.
“Ke depan unsur sumbangan APBN itu makin kecil sehingga
kontribusinya pada pembangunan di daerah pun makin kecil. Itulah pentingnya
investasi pun perlu makin dipacu. Investasi tentu ada yang mendasarinya yaitu
potensi wilayahnya termasuk potensi SDA dan SDM yang memiliki skill dan
attitude yang baik yang mesti kita siapkan dan KSPSI bisa ambil peran di
dalamnya,” kata Eddy Berutu.
Sebelumnya, Maruba Sianturi menyampaikan keinginannya
bersama 3 federasi pekerja lainnya seperti Serikat Pekerja Kimia, Energi dan
Pertambangan (SPKEP), Serikat Pekerja Bangunan Umum (SPBU) dan Serikat Pekerja
Transport Indonesia (SPTI) meminta komitmen Pemkab Dairi sebagai fasilitator
bagi KSPSI dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Dairi.
“Kami ingin kemitraan bersama antara KSPSI, Pemkab Dairi,
dan perusahaan -perusahan yang membutuhkan atau mempekerjakan pekerja di Dairi.
Kami ingin ada kemitraan simbiosis mutualisme,” ujarnya.
Sebagai organisasi terpimpin yang berdiri berdasar aturan
perundang-undangan, kata Maruba, KSPSI juga menginginkan
adanya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menjadi pedoman bagi para
pekerja di bawah naungan KSPSI.
“Selain penetapan UMK, kami juga ingin upah bongkar muat
menjadi pokok bahasan yang perlu ditindaklanjuti bila ada pertemuan berikutnya,
dengan menghadirkan perusahaan-perusahaan seperti yang sudah dilakukan di
Kabupaten Batubara bahkan sudah dimuat dalam Peraturan Daerah,” katanya lagi.
Hadir dalam pertemuan ini, Pj Sekda Charles Bancin, Asiten
Perekonomian dan Pembangunan Swasta Ginting, Kadis Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Budianta Pinem, Ketua KSPSI Gomgom Panggabean,
Ketua SPKEP Apries Tumanggor, Ketua SPBU Wanjuneven Manurung, dan tim lainnya. (PS/K.TUMANGGER).