Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD
Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama
para Pimpinan DPRD Ketua Hotma Ramles Tumangger,Wakil ketua Elson Angkat dan
Mansehat Manik ,dan juga bersama-sama membubuhkan tandatangan mereka diatas
naskah Pakta Integritas dimaksud.
Naskah Pakta Integritas ini ditandangani
sebelum melakukan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, guna mencegah
terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran selama proses pembahasannya.
Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
kewengangan dan anggaran, sehingga ketika menjalankan fungsi dan program bisa
berjalan secara lurus, bersih dan transparan. Komisi Pemberantasan Korupsi
mewajibkan kita menandatangani
Pakta Integritas ini tentunya guna mencegah
terjadinya penyelewengan pada sektor area intervensi masing-masing. Pakta
Integritas ini akan disosialisasikan keseluruh Organisasi Perangkat Daerah,
agar kita semua memahami, bahwa semua langkah kebijakan yang kita ambil harus
kita pertanggungjawabkan hingga kepada Tuhan kelak, ucap Wakil Bupati Pakpak
Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd.
(PS/K.TUMANGGER).