POSKOTASUMATERA,COM –PAKPAK BHARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Di DPRD atas Nota Pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat.
Sidang Paripurna
yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS ini di hadiri
oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mewakili Bupati
Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir.
Setelah
membuka Sidang, Elson angkat langsung mempersilahkan para juru bicara
Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya di hadapan Sidang Dewan.
Kita berharap
pembahasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah ini bisa terselesaikan dengan
tepat waktu, ini tentu guna mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Pakpak
Bharat yabg kita cintai ini, ucap Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan
Berutu, S.Pd, MM di Gedung DPRD Pakpak Bharat.
Diketahui
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor telaha menyampaikan Nota
Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna
DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu. Kelima Rancangan Peraturan Daerah
tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sara dan Prasarana Utilitas Umum,
Rancangan Peratuean Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat
tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan
Penanggulangan Penyakit Rabies.
Rancangan
Peraturan Daerah ini kelak akan menjadi dasar hukum bagi kita, dalam menentukan
kebijakan pembangunan selanjutnya, menentukan besaran tarif PAD, pembangunan
saran dan prasarana umum, serta banyak kebijakan lainnya, ungkap Bupati Pakpak
Bharat, Franc Bernhard Tumanggor. (PS/K.TUMANGGER).