POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pengamat
Anggaran Elfanda Ananda meminta Walikota Medan melalui instrumen Inspektorat
dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalukan evaluasi mutu dan
kepatuhan kontraktor dalam melaksanakan proyek di Kota Medan khususnya jalan.
Kepada
wartawan, Senin (31/7/2023) Aktivis dikenal vokal ini mengaku, sangat miris di
era digital masih saja ada temuan proyek pengerjaan pengasapalan di Jalan
Marelan IX Pasar 1 Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan beberapa kilometer hasilnya
diduga kupak kapik. “Artinya, pemborong masih saja mengerjakan pekerjaan yang
kualitasnya diduga tidak sesuai standar sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dia menjelaskan, jalan bergelombang, permukaan aspla hotmix sebagian terlihat kasar dan banyak bagian dipinggir aspal kurang padat sehingga mudah terkelupas. Selain itu tidak ada terlihat plank proyek tanda pekerjaan sedang dikerjakan dan bagian bentuk transparansi dan akuntabilitas sebuah pekerjaan.
“Harusnya
pekerjaan pengasapalan jalan di Marelan ini tidak boleh terjadi disaat
masyarakat sudah semakin kritis dan sangat gampang melaporkan pekerjaan yang
kualitas rendah dan bermasalah seperti ini,” ujarnya.
Dipaparkannya,
masyarakat yang sudah membayar pajak dan sadar akan haknya berhak memperoleh
pembangunan tentunya mereka akan terus memantau apa yang dikerjakan oleh
pemborong yang menggunakan APBD. Banyak contoh berbagai pekerjaan yang
dikritisi masyarakat yang akhirnya menjadi temuan dan akhirnya dinyatakan
sebagai proyek gagal seperti proyek lampu pocong.
“Untuk
itu, semua pekerjaan yang menggunakan dana APBD tentulah tidak bisa sesukanya
saja. Proyek Pekerjaan dari APBD ini harus berproses lewat tender yang punya
persyaratan. Untuk itu, berbagai pekerjaan dari dana publik harus sesuai dengan
apa yang ditentukan dalam kontrak kerja yang dimenangkan lewat tender,”
bebernya.
Selain
itu, lanjutnya, pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait juga cukup ketat.
Tidak bisa pekerjaan yang dikerjakan diterima tanpa dinilai terlebih dahulu
apakah sesuai atau tidak.
Untuk
itu, kontraktor yang melakukan pekerjaan ini harus dievaluasi pekerjaannya,
selain itu harus dipastikan apakah ada terjadi pelanggaran dari pekerjaan
proyek pengasapalan jalan atau tidak. “Apabila ditemukan pelanggaran, maka
konskuensi dari pekerjaan ini harus diterima. Perlu juga dilakukan audit
internal dari inspektorat apakah telah terjadi penyimpangan dari pekerjaan ini,”harapnya.
Bila
perlu, tegasnya, dinas terkait harus dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian
membiarkan pekerjaan yang kualitasnya buruk. Bila perlu, walikota memberikan
Tindakan kepada kepala dinas dan kontraktor yang pemegang proyek.
Walikota diharapkannya, harus memastikan uang rakyat (APBD) tidak disalah gunakan dan rakyat jangan sampai dirugikan. “Jangan sampai ada lagi kasus kasus pekerjaan proyek yg dianggap gagal dibawah kepemimpinan walikota Bobby Nasution,” pungkasnya.
LEBIH BAYAR 733 JUTA
Dalam
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran
2022 dipaparkan Kelebihan Pembayaran atas Sembilan Paket Pekerjaan Jalan dan
Satu Paket Pekerjaan Jembatan pada Dinas SDABMBK Sebesar Rp. 733.306.365,73.
Dalam rincian BPK, kelebihan bayar oleh Pemko Medan tersebut adalah :
1. Rekonstruksi Jalan dengan Menggunakan Katalog Beton Terpasang Kota
Medan di Jalan Platina I, Jalan Platina IV, dan Gang. Inpres Kec. Medan Deli senilai Rp.8.476.974.900,- dengan kelebihan bayar Rp. Rp87.509.819,80.
2. Rehabilitasi Jalan di Jl. Mangaan VIII dan Jl. Mangaan VII Kecamatan Medan
Deli senilai Rp4.512.141.000,- dengan kelebihan bayar Rp.186.083.631,45.
3. Rehabilitasi Jalan di Jl. KL.Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat senilai Rp.10.479.987.000,- dengan kelebihan bayar Rp95.977.739,08.
4. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. Balai Kota. Jl. Putri Hijau m/d Jl. Raden Saleh s/d Jl. Guru Patimpus. Jl. Bukit Barisan. Jl. Gatot Subroto kearah Jl. Kapt. Maulana Lubis s/d Jl. Raden Saleh. Jl. Candi Borobudur. Jl. Candi Mendut. Jl. Har Syihab Kec. Medan Barat senilai Rp6.213.739.000,- dengan kelebihan bayar Rp12.738.169,35.
5. Pelebaran Jalan Menambah Lajur dengan Menggunakan Katalog Aspal Hotmix Kota Medan di Jl. Karya Wisata Kec. Medan Johor senilai Rp3.238.526.000,- dengan kelebihan bayar Rp12.165.108,12.
6. Pelebaran Jalan Menambah Lajur dengan Menggunakan Katalog Aspal Hotmix Kota Medan Jl. Pasar 3 Kec. Medan Timur senilai Rp.3.702.367.400,- dengan kelebihan bayar Rp29.657.628,11.
7. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. Sambu. Jl. Sutomo. Jl. Gaharu. Jl. Bangka. Jl. Riau. Jl.
Pembangunan III. Jl. Pelita V Kec. Medan Timur. dan Jl. Benteng Hulu. Jl.
Bersama Kec. Medan Tembung senilai Rp8.299.187.200,- dengan kelebihan bayar Rp133.244.954,44.
8. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. M. Basir. Jl. Young Panah Hijau. Jl. Datuk Rubiah. Jl.
Ileng. Jl. Serma Hanafiah senilai Rp5.324.125.600,- dengan kelebihan bayar Rp61.948.735,36.
9. Rekonstruksi Jalan dengan Menggunakan Katalog Beton Terpasang Kota
Medan di Jl. Beringin Kec. Medan Sunggal dan Jl. Eka Surya dan Jl. Aswad Kec. Medan Johor senilai Rp2.295.338.000,- dengan kelebihan bayar Rp7.716.144,14.
10.
Pembangunan
Jembatan Sicanang (Lanjutan) Kec. Medan Belawan dengan nilai Rp23.959.421.805,-
dengan kelebihan bayar Rp106.264.435,88.
Kelebihan pembayaran pekerjaan Rp733.306.365,73 di Bidang Jalan dan Jembatan Dinas SDA BMBK Medan itu ke kontraktor pelaksana pekerjaan adalah :
a. PT KN sebesar Rp87.509.819,80;
b. PT KMP sebesar Rp248.032.366,81 + Rp186.083.631,45+ Rp61.948.735,36);
c. PT RA sebesar Rp150.538.644,66 (Rp95.977.739,08 + Rp12.738.169,35 +
Rp12.165.108,12 + Rp29.657.628,11)
d. PT ASW dan PT DAA KSO sebesar Rp133.244.954,44;
e. PT MBT dan CV FG sebesar Rp7.716.144,14; dan
f.
PT FPA sebesar Rp106.264.435,88.
Dalam LHP BPK tersebut dijelaskan, atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas SDABMBK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan akan segera menindaklanjutinya. Selanjutnya telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp547.222.734,28 dengan rincian :
a. PT KN sebesar Rp87.509.819,80;
b. PT KMP sebesar Rp61.948.735,36;
c. PT RA sebesar Rp150.538.644,66;
d. PT ASW dan PT DAA KSO sebesar Rp133.244.954,44;
e. PT MBT dan CV FG sebesar Rp7.716.144,14;
f. PT FPA sebesar Rp106.264.435,88.
TELAH DIBAYAR
Menanggapi LHP BPK TA 2022 dan pekerjaan pengaspalan di Jalan Marelan IX Kelurahan Tanah Enam Ratus dan di Jalan Marelan Raya, Kadis SDA BMBK Medan melalui Sekretaris Willy Irawan menyampaikan komentarnya, Senin (31/7/2023).
Kepada wartawan Willy menerangkan, kelebihan bayar sesuai LHP BPK RI TA 2022 telah diselesaikan oleh penyedia dan kontraktor keseluruhan ke kas Pemko Medan. “Udah diselesaikan semua temuan kelebihan bayar sesuai LHP BPK. Kalau tidak mana mungkin dapat WTP dari BPK,” katanya.Dimintai
informasi detail proyek pengaspalan Jalan Marelan IX dan Jalan Marelan Raya,
Willy Irawan mengarahkan wartawan menyampaikan permohonan informasi ke aplikasi
http://ppid.pemkomedan.go.id.
Disinggung
tentang transparansi informasi ke wartawan, Willy mengalihkan wartawan ke Kabid
Jalan dan Jembatan Dinas SDA BMBK Medan selaku PPK.. “Silahkan hubungan kabid
aja y bang. Abang kan kenal,” pungkasnya.
Beritakan
sebelumnya, Proyek Rehablitasi Jalan Marelan Raya Kecamatan Medan Marelan
adalah ambil alih Pemko Medan dari Pemprov Sumut. Semangat pengambil alihan
proyek diperkirankan bernilai puluhan miliar ini dipastikan sebagai bentuk
kerja nyata Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam meningkatkan infrastruktur
bagi masyarakat di Kota Medan.
Selanjutnya,
Rehabilitasi Jalan Marelan IX yang menghubungkan antar Kelurahan di Medan
Marelan diperkirakan bernilai hampir 2 miliaran itu, sebagai kepedulian
Pimpinan Kota Medan yang dicintai masyarakatnya itu guna menggenjot baiknya
mutu jalan Kecamatan di Utara Kota Medan itu.
JANGAN PANCING MURKA WALIKOTA MEDAN
Aktivis
pemantau pembangunan pengidola Bobby Afif Nasution ini mengingatkan, kontraktor
proyek Pemko Medan khususnya di Dinas SDA BMBK Medan tak memancing murkanya
Walikota Medan yang dikenal tegas jika terjadi penyimpangan pekerjaan berbiaya
dari APBD Medan.
“Masih segar dalam ingatan kita, murkanya hingga diperintahkan bongkar oleh Walikota Medan proyek pengaspalan Jalan Bunga Rampai III Simalingkar B Medan Tuntungan pada pertengah Mei 2023 lalu. Jadi kontraktor Jalan Marelan 9, jangan pancing murka pimpinan di Medan ini. Sebaiknya segera perbaiki hasil pekerjaan,” tegas Pengurus Organisasi Kepemudaan di Medan Marelan ini. (PS/RED)