Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua
DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah
Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc
Bernhard Tumanggor .
Kelima Fraksi yang menyampaikan pemandangan
umum tersebut adalag Fraksi
Partai Demokrat ,
Fraksi Partai Golkar , Fraksi Partai Gerindra , Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan
Sejahtera dan Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu .
Kita berharap pembahasan atas lima Rancangan
Peraturan Daerah ini bisa terselesaikan dengan tepat waktu, ini tentu guna mempercepat
proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat yabg kita cintai ini, ucap
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM di Gedung DPRD Pakpak
Bharat.
Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah
Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang
lalu. Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana faslitas Umum, Rancangan Peratuean Daerah
tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit
Rabies.
Anggota DPRD Pakpak Bharat melalui
Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam sidang paripurna tersebut
mengharapkan kepada pihak eksekutif dapat memperhatikan dan melaksanakannya
setelah dilakukan nantinya penetapan kelima Ranperda itu menjadi Peraturan
Daerah ( Perda ), itulah harapan anggota DPRD pakpak Bharat melalui
Fraksi-fraksi. (PS/K.TUMANGGER).