POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar kegiatan verifikasi dan validasi data, Pemuktahiran Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Selasa (8/8/2023), di Aula Bappeda Kabupaten Dairi, Sidikalang.
Kegiatan
verifikasi dan validasi data P3KE menghadirkan narasumber dari Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) RI, Irwan Suryanto. Peserta
seluruh kades/lurah se-Kabupaten Dairi.
Bupati Dairi
Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Pj. Sekretatis Daerah (Sekda)
Surung CH. L. Bantjin menyampaikan, P3KE ini sangat penting dilakukan di
Kabupaten Dairi, karena berbicara mengenai data memang harus terus dilakukan
pemuktahiran sehingga kita bisa melihat data terbaru. Nantinya data ini
sebagai acuan untuk terus melakukan pembangunan.
“Untuk
menuntaskan angka kemiskinan di Kabupaten Dairi, pemuktahiran data ini
sangatlah diperlukan. Sehingga sesuai instruksi Presiden Nomor 4 Tahun
2022 tentang percepatan penghapusan kekeliruan ekstrem dapat
terpenuhi. Dan juga instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor
400.9.14/7480/2023 tanggal 23 Juni 2023 perihal instruksi melaksanakan target
0% misi ektrem Tahun 2024 di Sumut, dapat terlaksana,” ujarnya.
Selanjutnya
dikatakan Surung, P3KE ini dapat tercapai apalagi seluruh peserta yang hadir
berperan aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi dengan sungguh-sungguh.
“Kita
berharap semuanya berperan aktif dan benar-benar melakukan
pemuktahiran. Untuk itu, manfaatkan momentum ini sebaik
mungkin. Manfaatkan waktu kita ini untuk pemuktahiran angka kemiskinan di
desa kita. Karena data yang berasal dari desa/kelurahan harus bisa
dimanfaatkan, sehingga tingkat ketelitian verifikasi dan validasi sangat
dibutuhkan,” ucapnya.
Kegiatan ini turut berpartisipasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryanto Tinambunan SP M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi Dra. Minda Flora Ginting, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi Surung CH. L. Bantjin yang sekaligus ditingkatkan sebagai Pj. Sekda. (PS/K.TUMANGGER).