POSKOTASUMATERA,COM – DAIRI – Hanya dalam dua hari, Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/8/2022).
Penghargaan
tersebut diserahkan Gubsu Edy Rahmayadi yang diwakili oleh asisten perekonomian
dan pembangunan Dr. Agus Tripryono kepada Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate
Berutu.
Dalam
wawancara singkat usai kegiatan, Bupati Eddy Berutu menyampaikan rasa terima
kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi serta seluruh
pihak yang telah mewujudkan pencapaian ini, sehingga standar keterbukaan
pelayanan publik dapat dipenuhi dan mendapatkan predikat ini.
Disebutkan
juga oleh bupati bahwa Ia berharap ke depan Kabupaten Dairi akan mendapatkan
apresiasi dan predikat lain yang lebih tinggi dari bidang lain.
“Keterbukaan
dan transparansi adalah sebuah kunci. Ini adalah hasil dari kerja-kerja kita.
Semoga ke depan predikat yang lebih tinggi bisa kita raih, untuk Kabupaten
Dairi,” ujarnya singkat.
Sebelumnya,
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh
asisten perekonomian dan pembangunan Dr. Agus Tripryono mengatakan, penghargaan
ini adalah bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan
semangat transparansi, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih. (PS/K.TUMANGGER).