POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dairi menyerahkan 193 sertifikat hasil konsolidasi tanah tahun 2022 kepada masyarakat Desa Sitinjo di Kantor Camat Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Senin (21/8/2023) sakit.
Dalam Sambutannya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN/ATR Dairi Naek
Siregar menjelaskan program konsolidasi tanah di Desa Sitinjo dilakukan secara
bertahap sejak tahun 2021 dan pengembangannya akan dilakukan selama lima tahun,
terhitung sejak tahun Desember 2022.
“Pelaksanaan pembangunannya seperti irigasi, jalan, dan sebagainya
akan dibangun secepatnya, sesuai dengan anggaran pemerintah Kabupaten
Dairi. Kalau anggarannya cukup, akan dilakukan secepatnya, kalaupun tidak
maka akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan desain yang telah ditentukan
sebelumnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dairi Eddy Berutu menjelaskan
alasan Pemerintah Kabupaten Dairi melaksanakan program konsolidasi tanah guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian.
“Melalui pemberian sertifikat ini, saya ingin masyarakat Dairi itu
menjadi sosok yang mandiri dan mampu menentukan arah
kesejahteraannya. Saya yakin dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan
kepastian legalitas bagi bapak/ibu untuk meningkatkan nilai kepemilikannya guna
mendapatkan modal,” ujarnya.
Sampaikan Eddy, kegigihan pemerintah Kabupaten Dairi bekerja sama
dengan BPN/ATR Dairi dalam memberikan legalitas kepemilikan lahan yang
menghasilkan hasil.
“Sejak ada ide tentang program ini, saya langsung bentuk tim, saya
perintahkan camat langsung tanya ke masyarakat, ternyata sawah dan ladang kita
ini tidak teratur, akses kendaraan terbatas, maka tanggal 31 Januari 2022 saya
bentuk tim konsilidasi tanah,” katanya.
Kemudian, kata Eddy, pada 27 September tim yang dibentuk menyusun
rencana kerja, melakukan pengusulan anggaran, melakukan rapat, dan menetapkan
lokasi konsolidasi.
“Segala upaya yang saya lakukan bersama jajaran pemerintahan
Kabupaten Dairi merupakan langkah-langkah untuk mensejahterakan masyarakat
dalam keberagaman yang harmonis, sesuai dengan visi misi saya dalam memimpin
Kabupaten Dairi. Saya berharap, program ini dapat dimanfaatkan dengan baik
untuk memperoleh permodalan dalam kegiatan yang semakin produktif,” ucapnya.
Buktinya, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dairi dan BPN/ATR Dairi
telah memberikan 100 sertifikat kepada pemilik lahan di Gedung Balai Budaya
Sidikalang, terdapat 9 sertifikat yang telah diambil langsung oleh pemilih
lisensi, sehingga total sertifikat yang diberikan sebanyak 303 buah. (PS/K.TUMANGGER).