Suami Wakil Bupati Labuhanbatu di Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Polda Sumut Lanjutkan Penyidikan

/ Kamis, 31 Agustus 2023 / 20.30.00 WIB
Foto : FS (kemeja hitam liris oranye/celana panjang hitam) di ruangan gelar perkara Polres Labuhanbatu Jl. HM. Thamrin, Rantauprapat.

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban (FSF) yakni ibu kandungnya RH, dan viral diberbagai media massa dan media sosial, akhirnya terungkap. FS, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu di tetapkan sebagai tersangka dan akan di bawa ke Polda Sumatera Utara.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom, FS di jemput di seputaran Jalan Pattimura kota Rantauprapat untuk ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. 

"FS Ditangkap tadi sore hari, dan ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini,"ujar AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023).

Konferensi Pers yang ditunggu dari sekira pukul 14.00 Wib sampai saat ini sekira pukul 19.45 Wib, rencananya digelar di Polres Labuhanbatu, dialihkan ke Polda Sumatera Utara.

"Mohon maaf, tidak ada tanya jawab. Pelaku malam ini langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilanjutkan penyidikan,"terang AKBP Feriana Gultom kepada wartawan.

Diketahui, FS (terlapor) dugaan pencabulan, menurut informasi diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu dibantu dengan Petugas dari Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) AKBP Feriana Gultom.

Hal tersebut, dikabarkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap.

"Hari ini kita dapat informasi, terlapor FS sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Untuk pastinya, coba konfirmasi ke Polres Labuhanbatu. Saya, dan kuasa hukum dari Komnas PA berada di Polres Labuhanbatu,"ujarnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (31/8/2023) sekota pukul 15.00 Wib. 

Dikuatkan informasi tersebut, Kuasa hukum korban (SFS), Nasir Wadiansan Harahap, SH membenarkan, dugaan pencabulan terlapor FS suami Wakil Bupati Labuhanbatu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.

"Iya, kita diberitahukan. Terlapor sudah diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Hari ini, menurut dari pihak Polres, akan ada Konferensi Pers terkait hal kasus dugaan pencabulan klien saya,"ucapnya ketika dikonfirmasi di depan ruangan SPKT Polres Labuhanbatu. 

Menurut pantauan Poskotasumatera.com, Kamis (31/8/2023) sekira pukul 16.45 Wib, tampak ramai para jurnalis/Wartawan dari Elektronik, Cetak dan Online (Siber) di Polres Labuhanbatu. Informasi diperoleh, akan ada Konferensi Pers yang akan di gelar oleh Polres Labuhanbatu terkait kasus dugaan pencabulan terlapor FS. (PS/Red-05)
Komentar Anda

Terkini: