Pada pertemuan tersebut Wabup menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Karo terkait penyelesaian relokasi tahap 3.
Secara khusus mengungkapkan adanya kekurangan pendanaan sesuai Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo mengatakan bahwa saat ini BPBD Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan telaahan administrasi dan lapangan terkait proposal bantuan dana hibah untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.
Meski demikian dalam rangka percepatan, maka Pemerintah Kabupaten Karo berinisiatif untuk meminta saran dan petunjuk terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mempercepat koordinasi penyelesaian Relokasi Tahap 3 tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Deputi II KSP menegaskan bahwa harus ada strategi khusus dalam penyelesaian penanganan pascabencana Erupsi Gunung Sinabung dikarenakan kendala koordinasi pendanaan bidang bencana sering terjadi. Untuk itu pihaknya siap meminta dukungan Kementerian/ Lembaga Terkait untuk Penyelesaian Relokasi Tahap III Korban Bencana Erupsi Gunung Sinabung. ( PS/ BUDIMAN S)