POSKOTASUMATERA.COM - Medan - Keluarga besar Forum Kader Senior bersama para simpatisan gelar orasi aksi damai di depan kantor DPD PDI Perjuangan Sumut di jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (12/9/2023)
Ratusan simpatisan tampak membanjiri kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Ketua Forum Kader Senior PDI Perjuangan Sumut Tegap Sembiring dalam orasinya menyampaikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon untuk segera mengklarifikasi persoalan kasus hukum yang menyeret namanya semasa menjadi Bupati di Samosir.
Diketahui, Rapidin semasa menjabat sebagai Bupati Samosir diduga telah menyalahgunakan dana Covid 19 tahun 2020 yang diduga untuk kepentingan pribadi.
Hal itu menurut keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 439 K/ PID.SUS/2023 menerangkan bahwa sejak tanggal 31 Maret 2020 Rapidin Simbolon selalu Bupati berdasarkan SK Bupati nomor 117 tahun 2020 menggantikan Jabiat Sagala sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Samosir.
Pada masa itu, Rapidin bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke rumah dinas Bupati dan menempelkan sticker bergambar Rapidin Simbolon dan wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan demikian pengelolaan dana siaga darurat penanggulangan bencana non alam penanganan Covid 19 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir (Rapidin).
Untuk itu keluarga besar PDI Perjuangan Sumut yang tergabung di Forum Kader Senior ingin menyatakan sikap, bahwa Rapidin Simbolon harus segera mengklarifikasi permasalahannya supaya Partai Wong Cilik ini tidak dijadikan bahan yang dapat menjatuhkan Pamor PDI Perjuangan kedepannya.
Orasi sebelumnya dilakukan didepan kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan di jalan Sekip Baru Medan Petisah yang berlanjut dan berakhir didepan kantor DPD PDI Perjuangan Sumut.
Sekian lama menunggu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tak kunjung keluar, hanya untuk klarifikasi apakah Rapidin bersalah atau tidak, andaikata terbukti Rapidin bersalah kami mohon untuk mundur secara profesional dari jabatan Ketua, kata Tegap.
Dan apabila tidak bersalah kami siap mendukung, untuk itu kami mohon kejelasan melalui surat sepotong dari kejaksaan agar kami tidak menduga- duga dan tidak terjadi pro kontra, ucap Tegap lagi.
Akhirnya kesepakatan terjadi, simpatisan yang diwakili Tegap Sembiring ( Ketua Forum Kader Senior), F. Welli Silalahi ( sekretaris Forum Kader Senior) dan juga Gumana Lubis bersama unsur pengurus DPD PDI Perjuangan bahwa hal ini akan dijadwal ulang, dan akan ditanggapi pernyataan sikap yang menginginkan Rapidin segera mengklarifikasi agar nama PDI Perjuangan tidak jatuh dan menang hatrik pada pemilu mendatang.
Ketua DPD Sumatera Utara PDI-P Rapidin Simbolon, terkait aksi tersebut mengatakan, akan mengagendakan pertemuan dengan para kader untuk memberikan klarifikasi.
"Saya masih sibuk di Kepulauan Nias untuk konsolidasi partai. Saya akan jelaskan nanti pada waktu yang tepat bagi rekan - rekan kader yang mempertanyakan hal ini,"balasnya sembari mengatakan, lagi mencari waktu yang tepat.
Dugaan penyalahgunaan dana covid 19 pada tahun 2020, kepada poskotasumatera.com, Rapidin mengatakan, bahwa apa yang dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut adalah jawabannya (Rapidin).
(PS/Red)