POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Camat Sumbul Tetap Lingga mempertanyakan tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada salah satu Kepala Dusun (Kadus) Desa Pegagan Julu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Ketika wartawan menjumpai Camat Sumbul Tetap Lingga diruang
kerjanya,Jumat (22/09/2023) minta tanggapan seputar tentang Bupati Eddy Keleng
Ate Berutu,seperti apa tanggapan masyarakat.
Langsung dijawabnya dengan tegas,saya tidak mau menanggapai tentang hal
itu,dan bukan kapasitas saya menjawab ,ungkap mantan pegawai dari Kabupaten
Pakpak Bharat itu. Pokoknya sebagai camat tentu apa yang diperintah dari atasan
saya lakukan sesuai untuk kemajuan daerah saya ini,ucap Tetap Lingga.
Ketika wartawan kebetulan ada dirungan Camat Sumbul,salah satu Kadus
Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul menyodorkan surat untuk
ditandatangani,tetapi Camat langsung menanyakan kepada Kadus itu tentang
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),Kadus langsung menjawab,kami upayakanpun.
Artinya kalau untuk selanjutnya saya tidak mau menandatangani kalau PBB
tidak dilunasi,terlebih di Dusunmu.Berikan pengertian kepada warga atau
masyarakat agar dilakukan pelunasan,jangan menerima bantuan itu hanya enaknya
saja,kewajibannyapun dipenuhi atau ditanggungjawabi ujarnya kepada salah satu
Kadus Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul tersebut.
Disisi lain wartawan juga menanyakan tentang penertiban para pedagang
yang sering dipergunakan pedagang memakai bahu jalan. Camat langsung menjawab ,kalau
tentang penertiban tersebut bukan wewenang kami ,hanya himbawan saja kami
sampaikan,apalagi bersifat penertiban,tentu ada pihak yang berwenang menangani
itu,termasuk dari Kabupaten,demikian akhir penyampaiaannya kepada wartawan. (PS/K.TUMANGGER).