Diduga MTsN Banyak Lakukan Pungli Ka.KanKemenag Binjai Berang

/ Jumat, 29 September 2023 / 19.00.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM- BINJAI- Madrasah Tsanawiyah Negeri(MTSN) Binjai salah satu sekolah keagamaan yang ada dikota Binjai,DIDUGA syarat dengan pelanggaran dan pungli yang merusak citra dunia pendidikan saat ini.

Pengadaan atribut dan perlengkapan sekolah yang hingga kini belum juga terselesaikan serta praktek pungutan dengan dalih uang bangku untuk peserta didik baru masih juga dilakukan. Pihak Madrasah Wahyudi selaku Kepala Sekolah, ketika dikonfirmasi mengatakan menyerahkan persoalan ini ke pihak komite dan pihak ketua komite ketika ditanya mengatakan pengadaan perlengkapan sekolah diserahkan ke ketua koperasi yang tak lain adalah isteri ketua komite itu sendiri. 
"Sama aja itu pak, semuanya setali tiga uang" ucap salah seorang dari orang tua siswa yang minta indentitasnya disembunyikan. (28/9/23).

Lebih miris lagi "hingga saat ini pakaian olah raga anak kami belum kami terima pak, Padahal ketua komite dan kepala madrasah mengatakan dua minggu proses belajar mengajar semua perlengkapan sekolah sudah selesai diserahkan, tapi nyatanya apa? Sampai sekarang baju olahraga belum juga anak kami terima"(28/9/23).

Fakta hasil pantauan media di lapangan, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) saja, kutipan biaya perlengkapan sekolah untuk siswa Rp.375.000,-( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), untuk siswi Rp.455.000,- (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) berbanding dengan MTsN  siswa Ro.520.000,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah) dan siswi Ro.580.000,-(lima ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan item yang sama, ditambah uang bangku Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah). Sungguh selisih harga yang cukup  lumayan. Ketua komite ketika dikonfirmasi tentang keuntungan tersebut mengatakan untuk kesejahteraan guru melalui koperasi yang legalitasnya dipertanyakan.

Kepala Madrasah Wahyudi ketika dikonfirmasi (28/8/23) tentang hal ini mengatakan sudah menyerahkan pengadaan perlengkapan ini kepada ketua komite sekolah dan koperasi. Lebih lanjut wahyudi mengakui benar ada dilakukan pengutipan uang perlengkapan sekolah dan uang bangku untuk siswa kelas VII (tujuh) sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah). Ketika ditanya tentang keuntungan hasil pengadaan perlengkapan sekolah tersebut Wahyudi bungkam.

Terkait pungutan uang bangku, pada saat penerimaan siswa baru sudah jelas kapasitas dan daya tampung  madrasah hanya berjumlah 268 siswa saja, berarti dengan daya tampung 268 siswa madrasah tersebut seharusnya sudah didukung oleh sarana dan prasarana yang memungkinkan. Tidak harus mengutip dengan dalih uang bangku lagi. Nah ini pengutipan tetap dilakukan sementara pada tahun lalu sudah ada bantuan orang tua siswa sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) untuk pengadaan bangku dilokasi II tetapi, pada tahun ini tetap saja orang tua siswa diharuskan membayar uang bangku untuk lokasi I & II yang berada di kelurahan tangsi kecamatan Binjai kota yang sebelumnya adalah ex Sekolah Dasar(SD).

Selain dari pengutipan uang bangku juga ada pengutipan sumbangan pembangunan ruang kelas baru. Terkait pengutipan tersebut sekretaris komite Andi Fahrozi mengatakan uang hasil kutipan tersebut sudah dialihkan untuk pengadaan kursi. Dari info yang dapat dipercaya,sudah ada bantuan antara lain dari ketua DPRD Binjai sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), BAZNAS Ro.5.000.000,-(lima juta rupiah) dan dari orang tua siswa sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) dengan total keseluruhan Rp.25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah). 

Sekretaris komite MTsN Andi Fahrozi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya uang bantuan tersebut dan sudah meminta petunjuk ke donatur agar dana tersebut dialihkan untuk pembelian bangku belajar.Sungguh jawaban yang tak masuk akal dimana, tahun lalu ada sumbangan orang tua siswa sebesar Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) juga untuk pengadaan bangku, tapi tidak ada kejelasan penggunaannya dan Dugaan sementara pihak komite sekolah sengaja mengelabui publik tentang keberadaan uang bantuan wali siswa tersebut dan sengaja di gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara menurut informasi pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru tersebut batal dilaksanakan karena panitia pelaksana pembangunan meragukan keabsahan/legalitas kepengurusan komite madrasah yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama no 16 tahun 2020 tentang komite madrasah.

Kakankemenag kota Binjai Safarudin ketika dikonfirmasi tentang masalah pungutan di MTsN binjai merasa berang dan terusik dengan emosi merendahkan profesi Oknum LSM dan wartawan. Hal ini disampaikannya via WhatsApp kepada awak media." "Tapi untuk diketahui banyak LSM memelas datang kekantor"ucap Saparudin via. WhatsApp seolah- olah merendahkan profesi LSM. 

Setelah dikonfirmasi via telepon oleh awak media,beliau klarifikasi pernyataan tersebut tentang pengutipan uang bangku terhadap peserta didik dan  Saparudin mengatakan tidak setuju dengan pengutipan tersebut.
"Saya tidak setuju dengan Pengutipan terhadap peserta didik begitupun perlu didalami terlebih dahulu" ungkapnya. 

Ditanya tentang tindaklanjutnya terkait hal tersebut "kita akan tindaklanjuti semoga kita dapat bekerjasama dalam hal ini yakni menjadikan kota binjai terbaik dalam pelayanan".

Masih kata Saparuddin,"Saya sebenarnya sudah muak dengan ulah oknum pendidik dan lainnya di MTsN ini yang semakin bobrok saja. Laporan yang  saya terima baik-baik saja ternyata seperti ini persoalannya" tuntasnya  (28/9/23)

Ketua DPP Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia Denni Zulfikar Nst S.sos.(29/9/23) ketika di konfirmasi Menjelaskan Bahwa "kepengurusan komite sekolah saat ini Tidak Sah karena tidak mengacu pada Peraturan Mentri Agama no 16 tahun 2020 pada BAb 3 pasal 16 Ayat 1. yang Berbunyi bahwa komite sekolah di pilih oleh orang Tua/ Wali murid. Namun itu tidak dilakukan makanya kami nyatakan kepengurusan komite tersebut tidak Sah. Begitu jugak koperasi MTSN tidak terdaftar di dinas Koperasi tentunya tidak Sah dan bertujuan untuk kesejahteraan guru. Informasi pungli juga sebenarnya sudah lama kami terima cuma kami sarankan kepada kepala sekolah secepatnya di selesaikan dan selanjutnya,dalam waktu dekat kami Akan membuat Pengaduan Masyarakat ke polres Binjai". Sabar ya pak ucapnya kepada Awak media. (PS/ZOELIDRUS).
Komentar Anda

Terkini: