Gladi Bersih ANBK SMPN 1 Tano Tombangan Angkola Tahun 2023 Berjalan Mulus Dan Lancar

/ Jumat, 15 September 2023 / 16.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digelar pada Tanggal 12 hingga 13 September 2023 yang dilaksanakan sekolah setempat berjalan aman dan lancar.


Kegiatan gladi bersih digelar di Ruang Laboratorium  SMPN 1 Tano Tombangam Angkola , dengan total 3 sesi yang berlangsung dari pukul 07.30 hingga 09.30 untuk satu sesi Rabu , (13/09/2023).

Demikian disampaikan Kepala SMPN 1 Tano Tombangan Angkola Padang Togatorop S.Pd MM  kepada awak media online Kamis (14/9-2023).


ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memantau input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.


Kegiatan semi online ini diikuti oleh  50 peserta didik kelas VIII, terbagi menjadi 45 peserta ANBK Utama dan 5 peserta cadangan. Setiap sesi diisi dengan 15 peserta.


"Kepala SMPN 1 Tano Tombangan Angkola Padang Togatorop S.Pd MM, menjelaskan bahwa gladi bersih adalah simulasi atau latihan yang bertujuan untuk mematangkan persiapan sebelum pelaksanaan ANBK utama yang akan datang. "Selama dua hari, kami akan melakukan uji coba terlebih dahulu, semoga hasilnya memuaskan," ujarnya.

Kasek juga menyampaikan agenda hari pertama akan berfokus pada materi Literasi dan Survei Karakter, sementara hari kedua akan memfokuskan pada Numerasi & Survei Lingkungan Belajar.

Proktor Tubar Nadeak S.Pd bersama pengawas Tetti Daniati Siambaton S.Pd  kepada awak media online berharap pelaksanaan ANBK Utama dalam waktu diharapkan dapat berjalan lebih lancar lagi,.

Kegiatan Gladi Bersih ANBK ini berjalan lancar tanpa kendala. Semoga pelaksanaan ANBK Utama dalam waktu dekat dapat berjalan lebih lancar lagi," katanya.


Padang Togatorop S.Pd MM menyampaikan  terima kasih kepada bapak dan ibu guru yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Gladi ANBK," ucapnya.(PS/BERMAWI)9




Komentar Anda

Terkini: