![]() |
Ilustrasi (int) |
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sofyanto Nababan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang baru diangkat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Kabupaten Labuhanbatu, dikabarkan tidak mengikuti pelantikan dan mantan seorang Narapidana.
Sofyanto sebelumnya berdinas di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Menurut informasi, dia (Sofyanto), menyandang gelar seorang Narapidana ketika berdinas di OPD jajaran Pemkab tersebut. Kemudian, dia pindah kedinasan ke OPD jajaran Pemkab Labuhanbatu.
Sofyanto Nababan, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (30/8/2023), terkait dengan tidak mengikuti pelantikan untuk diangkat menjabat sebagai Kabid Pemerintahan Desa, membantah.
Menurut Sofyanto, dirinya orang pertama yang hadir sebelum pelaksanaan pelantikan beberapa pekan yang lalu di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu.
"Ikut bang, ikut proses gladi bersih, disumpah, dilantik sampai selesai. Salah itu infonya bang, bahkan akulah orang yg pertama hadir pukul 07.30 wib di ruang data. Izin bang, krn aku mengikuti seluruh proses pelantikan tersebut mknya konfirmasi abang aku jawab yg sebenarnya dan sejujurnya,"jawabnya.
Terkait dengan mantan Narapidana, Sofyanto Nababan membenarkan. Menurutnya, sudah tidak ada persoalan tentang kasus yang menimpanya dulu.
"Izin abangku, sdh kukubur dalam2 masa lalu itu (12 thn yg lalu) bang. Sdh tdk ada lg persoalan disana. Maaf bang, tersiksa bathinku kalau ada yg mengungkit2 lg masa lalu itu,"katanya. sembari mengajak poskotasumatera.com untuk bicara 4 mata. (PS/Red-07)