POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Tim Jatanras Polresta Deli Serdang, melakukan pengecekan lokasi diduga tempat praktik perjudian jenis dadu putar di Jalan Gunung Manumpak A Simpang Beringin Desa Durian IV Mbelang Kecamatan STM Hulu, Minggu (3/9/2023).
Pengecekan sekalian penindakan itu dipimpin oleh Kanit IDIK l Pidum Polresta Deli Serdang Iptu Riki Sitanggang SH bersama dengan tim.
Dari keterangan Kanit Iptu Riki Sitanggang SH. kepada media, pengecekan dan penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) melalui salah satu media online. Yang menyatakan adanya lokasi lapak perjudian Dadu putar di desa Gunung Manupak A.
Tetapi begitu Personel tiba dilokasi tidak ada menemukan adanya aktivitas praktik perjudian dadu putar seperti isi pemberitaan media online tersebut. Hanya yang ditemukan warga yang santai menikmati kopi dan berbincang bincang.
Walaupun begitu Tim personil Polresta Deli Serdang menghimbau kepada pemilik warung dan warga agar jangan sesekali mengadakan kegiatan jenis judi apapun karena perjudian adalah pelanggaran hukum jelas Riki .
Pujian Tarigan ( LSM JPKP ) yang juga berada di warung yang diduga lokasi judi dadu putar menyampaikan, Tidak benar ada permainan dadu disini pak memang semalam saya lihat ada permainan dadu , tetapi itu hanyalah pada saat acara pesta saja. Dan ini memang sudah menjadi tradisi masyarakat khususnya Karo di STM Hulu . Kalau ada pesta atau kemalangan ya masyarakat bikin kegiatan. Habis pesta ya berhenti jelas Pujian Tarigan.
"Saya juga sebagai mitra pemerintah dan masyarakat mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolresta Deli Serdang yang begitu sigap menanggapi keluhan masyarakat" ucap Pujian Tarigan.(PS/HS)