POSKOTASUMATERA.COM-DELITUA-
Dari penelusuran awak media sekira bulan Juni lalu,yang pada saat bersamaan Betti Sembiring(Pelapor) didampingi Aman Sitepu(Suami Betti) juga sedang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam,diketahui berkas perkara yang dikirim penyidik dinilai belum lengkap karena Penetapan Tersangka dari pihak ahli waris makanya di tolak Jaksa.
" kami menilai berkas perkara tersebut belum lengkap sebab, penetapan tersangka oleh penyidik adalah dari pihak ahli waris itu belum pas dan yang membuat kami heran perkara ini sangat lama dan sudah berganti ganti penyidik belum juga selesai jadi sulit kita dalam menangani perkaranya," jelas Eva Sitepu kepada awak media.(05/06/2023).
Hasil wawancara awak Media kepada Betti Sembiring(pelapor) dan Aman Sitepu(Suami) di rumahnya Jl.Jalan Besar Delitua Gg.Nugio No.78 Delitua Kabupaten Deliserdang,Betti Sembiring kecewa dengan kinerja Oknum Petugas Kepolisian di Polres Deliserdang dalam menangani Kasusnya yang hingga saat ini belum juga selesai dan mengatakan pada Hari Senin,04-09-2023 sudah melayangkan surat pengaduan ke Kapolda Sumatera Utara demi mencari kepastian Hukum karena menganggap Oknum Petugas di Polres Deliserdang sudah tidak mampu atau di Duga sengaja mengendapkan Perkaranya ini.
" Sudah putus asa aku dan pada hari Senin sudah ku buatkan surat pengaduan kepada Kapoldasu semoga,Bapak Kapoldasu yang baru ini dapat memberikan kepastian hukum atas Laporanku di Polres Deliserdang dan semoga Bapak Kapoldasu dapat bertindak tegas dan mengevaluasi Kinerja Petugas Kepolisian di Polres Deliserdang kenapa laporanku sampai tujuh tahun belum juga bisa selesai," jelas Betti penuh kecewa.(06/09/2023).
Kata-kata Betti Sembiring langsung ditimpali sang suami dengan mengatakan," begitu-begitu ajanya masalahnya itu tak ada perkembangan apa pun karna kami orang susah kalau kami orang kaya,pasti gak mungkin sampai tujuh tahun begini masalahnya kita lihatlah nanti Bapak Kapoldasu yang baru ini semoga tidak seperti yang sudah sudah," tegas Aman Sitepu ketus.
Hingga berita ditayangkan Dino Ketaren(Penyidik Pembantu) ketika di konfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp,seperti biasa BUNGKAM seribu bahasa.(PS/IRWANSYAH GINTING).