POSKOTASUMATERA.COM-RIAU-Pertemuan yang berlangsung singkat, Senin (10/09/2023) di kantor ADM PT Darmali yang berada di Desa Air Kulim kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dihadiri oleh tokoh masyarakat Sakai Bombamatar, Sekretaris Desa Munawar SE dan Humas serta Manager perusahaan itu.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut dibahas mengenai perizinan konsensi hutan yang telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) serta HGU perkebunan kelapa sawit PT Darmali.
Tokoh masyarakat Sakai Bombamatar mempertanyakan tentang perizinan perusahaan tersebut yang sesuai edaran Menteri LHK telah dicabut izin konsensi nya.
Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Desa Munawar SE hadir bersama tokoh masyarakat Sakai meminta agar perusahaan memperhatikan suasana lingkungan dan menjalin hubungan kerjasama yang baik antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit PT Darmali.
Munawar SE dan Bombamatar selaku tokoh masyarakat Sakai siap mendukung sepenuh hati untuk kelancaran perusahaan PT Darmali dalam menjalankan kegiatan usahanya di daerah itu.Dalam kesempatan itu, Manager PT Darmali bermarga Tobing mengaku, saat ini perusahaan itu menjalankan usahanya berdasarkan HGU mereka yang di keluarkan oleh kementerian ATR/BPN RI pada tahun 2002 sekitar 2.090 hektar.
Manajer PT Darmali berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan perusahaan itu sesuai aturan perusahaan. (PS/WTB)