POSKOTASUMATERA.COM- TAPSEL-Asajiduhu Huli warga Lingkungan IV Kelurahan Tapian Nauli Kec. Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pihak Pemerimtah Kelurahan Tapian Nauli Kes. Angkola Selatan memperoses dugaqn pembunuh Abdul Rahmad Giawa Di Kelurahan Tapian Nauli Kec. Angkola Selatan Diproses Secara Hukum.
Demikian keteramgan secara tertulis Asajiduhu Hulu warga Warga Lingkungan IV Kelurahan Tapian Nauliyang diterima di Padangsidimpuan Jum'at (8/9-2023) lalu.
Disampaikannya meninggalnya Rahmad Giawa pada Tgl 1 Agustus 2022 pukul 11 Pagi Asajiduhu Hulu berharap pelakunya diusut tuntas.
Berikut ini keberatan Asajiduhu Hulu Warga Lingkungan IV Kelurahan Tapian Nauli Kec. Angkola Selatan atas pembunuhan Abdul Rahmad Giawa warga Kampung setia Lingkungan IV Kelurahan Tapian Nauli Kec. Angkola Selatan secara tertulis.
1. Terkait dengan berita melalui SMS yang dianggap hoax ynng sudah beredar pada tanggal 1 Agustus 2022 dimana pada isinya memberitahukan adanya kejadian pembunuhan di keluarga Ibu Inayadi Nduru dikawan setia,.sesua yang duluan sms tersebut.
2. Atas nama Asajiduhu Hulu yang bertempat timggal di Lingkungan IV Kelurahan Tapian Nauli Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan keberatan atas pernyataan Sozanolo Hia disalah satu akun FB Sozahia.
3.Dimana dalqm rekaman vidionya di FB ada yang menyangkut keperobadian saya untuk menjadikan saya target pembunuhan selanjutnya setelah dilakukan pembunuhan terhadap Abdul Rahmat Giawa sesuai dengan yang tercantum dalam sms yang sudah beredar dan dikirimkan oleh oramg yang tidkk diketahui identitasnya.
4. Keberayan atas keterlinat teduga pelaku kedua yang bernama Yustinu Waruhu yang bertempat tinggal di kawan setia, karena satu bulan setelah saya klarifikasi tindakan saya dalam menindaklanjuti berita melalui sms yang diamggap dari siluman karena Yustinus Waruhu telah tercantumkan dalam sms yang saya bagikan sebagai pelaku sehingga saat saya menerima tuntutan dari yustinus Waruhu bahlan memberikan fenda senilai Rp 300.000 (tiga ratus ribu) di kantor Kepling atas nama Beroli Telambanua karena Yustinus tidak memberikan tindakan saya akibat dia tidak bersalah dan tidak bemar melakukan pembunuhan kepada Abdul Rahman Giawa sebagaimana yang disebut dalam sms yang sudah viral dan sudah dibagikan dalam. Media sosial.
5. Namum beberapa lama kemudian muncullah pernyataan perlalukan pelaku atas nama Sojahia menyatakan bahwa atas nama Yustinus Waruhu benar benar telah melakukan Pembunuhan Abdul Rahman Giawa.
6. Dalam hal ini saya atas nama Asajiduhu Hulu memohon kepada aparat Pemerintah khususnya kepada Kelurahan Tapian Nauli serta jajarannya unruk menindaklanjuti atau penyelidikan dalam pernyataan Sojanolo ino terkait dalam vidionya untuk membuktikan kebenaran terkait berita di media sosial tahin 2023.
Ketika diberikan keberitan relis berita kepada Lurah Tapian Nauli Sarifuddin TB SH di ruang kerjanya Senin 11 September 2023 sekitar Jam 10.00 Wib pagi memgatakan bahwa Saya sebatas kemampuan saya dengan babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah saya laksanakan di Kelurahan ini . Dan berkas permasalahan ini sudah saya berikan kepada Pak Polmas Pak Siregar. Berkas mulai dari pertama sudah saya berikan. Untuk konfirmasi masalah ini silahkan konfirmasi kepada Kapolsek Batangangkola," ujar Lurah.(PS/TIM)