POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai Sat Pol Airud rutin melaksanakan kegiatan patroli perairan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Plt Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin Senin(25/9/23) mengatakan kegiatan Patroli yang dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan pelayaran dilaut, mencegah keluar masuk barang ilegal menggunakan kapal nelayan melalui perairan Tanjungbalai.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan secara rutin setiap harinya guna cegah tindak pidana/kejahatan di perairan Tanjungbalai.
"Pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan Monitoring pelabuhan tikus tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar - masuk ke Tanjung Balai tanpa di lengkapi dengan dokumen, Barang-barang ILEGAL yang keluar masuk seperti Ball pres, Narkoba dan lainya. Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh personil untuk mengetahui situasi di wilayah perairan,"kata Iptu Awaluddin.
Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu IV di pimpin Bripka L. Gurning. S.H., M.H dan Bripka Juanda melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat :N : 2° 59' 32.4024"
E : 99° 49' 38.0028"setelah beberapa menit pengerjaran kapal tersebut berhasil dihentikan.
"Dari pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Suprianto dengan jumlah abk/penumpang tiga orang muatan fiber berisi ikan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,"ujar Iptu Awaluddin.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa life jacket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal. (PS/SAUFI)