Seluruh Situs Judi dan Pinjaman Online Akan di Blokir

/ Jumat, 01 September 2023 / 07.33.00 WIB
Foto : int

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera memblokir seluruh situs judi online dan pinjaman online.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menemui Jenderal Polisi Listyo S Prabowo pekan depan untuk membahas penanganan dan pemberantasan kasus judi online serta pinjaman online(pinjol) ilegal.

"Tugas kita (Kementerian Kominfo) itu memblokade men-take down semua situs-situs judi online(dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," kata Budi dalam pernyataannya yang disitat dari Antara, Minggu (27/8) yang lalu kepada wartawan.

Menurut Budi, sejak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika ia ditugasi secara khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia.

Termasuk juga menangani situs-situs website milik pemerintah daerah maupun kementerian yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.

"Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown," jelasnya.

Budi menilai, selain persoalan judi online, masyarakat juga berpotensi tertipu oleh pinjaman online ilegal.

Ia mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjaman online yang tidak dapat terverifikasi layanannya.

Ia pun meminta agar masyarakat bisa lebih waspada, tak lupa ia memberikan kiat mudah agar masyarakat tidak terpedaya oleh pinjol ilegal.

"Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," kata Budi.

Masyarakat diminta untuk berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman .

"Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," tutup Budi. (PS/Red).

Komentar Anda

Terkini: