Wakil Bupati Pakpak Bharat dan Pimpinan DPRD Tandatangani Pengesahan 5 Ranperda Menjadi Perda

/ Rabu, 13 September 2023 / 10.19.00 WIB

“Juga Penandatanganan KUA dan PPAS Bersama Pimpinan DPRD”.

"Wakil Bupati Pakpak Bharat dan Pimpinan DPRD Tandatangani Pengesahan 5 Ranperda Menjadi Perda,juga Penandatanganan KUA dan PPAS."
POSKOTASUMATERA.COM –PAKPAK BHARAT   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan 5 Ranperda menjadi Perda pada hari Senin (11/09/2023) di gedung DPRD komplek perkantoran Panorama Indah Sindeka Salak.

Wakil Bupati Pakpak Bharat H.Dr.Mutsyuhito Solin,M.Pd menandatamgai pengesahan 5 Ranperda menjadi Perda Kabupaten Pakpak Bharat serta penandataganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA dan PPAS ) yang mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.

Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger selaku pimpinan sidang paripurna dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat,SS,dan Mansehat Manik,SE.M.Pd,dihadiri,Sekda Jalan Berutu,S.Pd.MM,mewakili Forkopimda,para OPD,Camat,Pers serta para undangan lainnya.

Sebelum dimulai sidang paripurna tersebut,Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger menngatakan,bahwa kehadiran anggota DPRD sebanyak 15 orang,sudah termasuk ikut menandatangani daftar hadir,sehingga sesuai dengan peraturan 2/3 yang hadir termasuk yang menandatangai daftar hadir sudah kourum dan bisa dilanjutkan sidang,ungkapnya.

Ketua DPRD Pakpak Bahart mempersilahkan untuk menyampaikan laporan pansus I,II dan III dan pendapat akhir Fraksi-fraksi yang berjumlah 5 fraksi di DPRD Pakpak Bharat yaitu  Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtera, dan Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu,tentang ke-5 Ranperda tersebut.

Adapun Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.

Sebelum dilaksanakan penandatangan KUA dan PPAS,terlebih dahulu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik,SE.M.Pd tentang KUA dan PPAS tersebut.

Bersamaan dalam Sidang Paripurna ini, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara ( KUA dan PPAS ) RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024,antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

Sedangkan penandatanganan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat  diwakili oleh Wakil Bupati H.Dr.Mutsyuhito Solin,M.Pd dan Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger selaku pimpinan sidang paripurna dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat,SS,dan Mansehat Manik,SE.M.Pd.

Dalam penandatanganan itu disaksikan Sekda Jalan Berutu,S.Pd.MM,Sekretaris Dewan yang mewakili,anggota DPRD Pakpak Bharat,Forkopimda yang mewakili,OPD,para Camat dan undangan lainnya. (PS/K.TUMANGGER).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p