Walantara Karo Berharap Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) Dan Dinas Kehutanan dalam menentukan Tindakan bagi pelaku Ilegal Logging.
Kedatangan DPD Walantara Kabupaten Karo ini terkait ditemukan penebangan kayu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ( Siosar ) dan adanya beberapa temuan di Lokasi tersebut. Kehadiran DPD Walantara ini langsung disambut oleh Pihak Kepolisian, Polres Tanah, Kasat Intelkam AKP Narno Dan Petinggi Polres Lainya.
Kedatangan DPD Walantara Kabupaten Karo ini terkait ditemukan penebangan kayu di Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, ( Siosar ) dan adanya beberapa temuan di Lokasi tersebut. Kehadiran DPD Walantara ini langsung disambut oleh Pihak Kepolisian, Polres Tanah, Kasat Intelkam AKP Narno Dan Petinggi Polres Lainya.
Dari hasil penelusuran poskotasumatera.com di Lokasi penebangan kayu, sepertinya ada permainan antara Dinas terkait dan para oknum yang terlibat dalam penebangan kayu tersebut.
"Seperti nya penggunaan barkot tidak
Sesuai,ada kayu keluar tidak mempunyai barkot, kita menerima info kalau Luas Kawasan Hutan ±16 Hektar, tapi kalau kami investigasi dan juga ada laporan kalau izin ini sudah melebihi. Dan ada juga kayu Keras yang Kami temukan" Ujar Juliadi Kaban SH.
"Kemarin kami sudah melapor, namun laporan kami masih diarahkan kesana kesini, kehadiran kami hari ini adalah karena laporan kami belum maksimal ditanggapi."Ungkap Juliadi.
"Kemarin kami sudah melapor, namun laporan kami masih diarahkan kesana kesini, kehadiran kami hari ini adalah karena laporan kami belum maksimal ditanggapi."Ungkap Juliadi.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Pengkaderan DPD Walantara, Monas Ginting,
"kemarin kami sempat mintak izin, namun terkesan ditutupi,maka kami menduga ada penyelewengan dalam penebangan" ujar Monas Ginting.
Mewakili Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Boyke Nababan mengatakan dari hasil cek kami ke lapangan bersama DPD Walantara,
Mewakili Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Boyke Nababan mengatakan dari hasil cek kami ke lapangan bersama DPD Walantara,
"dari hasil penelitian titik kami,itu penebangan si APL" ujar Boyke.
Pengurus Walantara Karo yang lain juga mengatakan kalau terkait barkot yang seharusnya ada Tenaga Teknis (Ganis ) yang menempelkan dari dinas terkait,
Pengurus Walantara Karo yang lain juga mengatakan kalau terkait barkot yang seharusnya ada Tenaga Teknis (Ganis ) yang menempelkan dari dinas terkait,
"kenapa ada barkot terletak sembarangan ditanah, kita juga bingung saat membuka aplikasi barkot,sulit sekali membukanya bahkan tidak bisa" ujar pengurus Walantara lainya.
Sebelumnya Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Regen Manik saat Di Lokasi Siosar menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan " selanjutnya akan kita lakukan pengecekan apakah ada melakukan pelangaran atau tidak" ujar Manik.
Sebelumnya Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Regen Manik saat Di Lokasi Siosar menjelaskan akan berkoordinasi dengan pihak kehutanan " selanjutnya akan kita lakukan pengecekan apakah ada melakukan pelangaran atau tidak" ujar Manik.
Sekretaris DPD Walantara Kabupaten Karo Monank Pulungan SH mengatakan kalau di areal yang sama pernah ada penangkapan dan kasusnya juga diduga sama, dan penangkap juga dari Polres." dugaan saya banyak permainan dalam hal ini" ujar Monang.
Kepala Perlindungan Hutan ( KPH) Ramlan Barus Saat di konfirmasi mengatakan belum mengetahui secara pasti mengenai ijin Kayu tersebut " nanti saya Hubungi kembali" Ujar Barus, Namun sampai Berita ini ditayangkan, Ramlan Barus tidak ada memberikan jawaban.
Kepala Dinas ( Kadis ) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ( LHK) Provisi Sumut. Ir. Yuliani Siregar Saat Di Konfirmasi poskotasumatera.com tidak memberikan jawaban. Demikian juga saat Di Hubungin via wa, meski terdengar nada masuk, Namun Kadis LHK Sumut tidak memberikan jawaban ( PS/ BUDIMAN S)