Foto : Istimewa (doc Polres Labuhanbatu) |
POSKOTASUMATERA.COM - AEK KANOPAN - AU dan HT, disebut - sebut sebagai "Bandar Narkoba" di Kecamatan Kualuh Hulu, sampai saat ini masih saja terus beroperasi. Bisnis haram tersebut pun berjalan dengan lancar. Seolah - olah, Polres Labuhanbatu lemah terhadap bandar narkoba di wilayah penegakan hukumnya.
Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, terlihat dengan respon Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu ketika dikonfirmasi berulang, tidak mau memberikan tanggapan tentang "adanya" peredaran narkoba yang marak di wilayah jajarannya.
Seakan - akan, bisa menimbulkan asumsi, pimpinan penegak hukum tak memiliki nyali untuk menangkap sang bandar narkoba yang selama ini dianggap kebal hukum oleh masyarakat.
"Seharusnya menjadi atensi bagi Kapolres Labuhanbatu, terutama Kapolseknya, atas informasi warga yang telah resah dengan peredaran narkoba di daerahnya. Jangan pula nanti ada asumsi warga, Kapolres dan Kapolsek tak punya nyali untuk menangkap bandar narkoba,"ujar Praktisi Hukum Sumatera Utara, Ajie Lingga SH kepada wartawan, Jum'at (20/10/2023) via selular.
Kemudian, lanjut Ajie menyikapi, program Kampung Bebas dari Narkoba yang menggema di seluruh jajaran Polres Labuhanbatu di kumandangkan dengan berbagai kegiatan, jangan sampai menjadi asumsi publik sebagai sebuah icon untuk "Memuluskan Bisnis Haram" tersebut.
"Ya, bakal ada juga nantinya, asumsi program KBN itu hanya menjadi "Icon Memuluskan Bisnis Narkoba". Bukan untuk sebuah program pencegahan. Kenapa ? Karena, program KBN ini harus berjalan sebagaimana mestinya diprogramkan. Bukan cuma sekedar seremonial yang ditampilkan. Namun, fakta di lapangan itu sangat berbeda. Malah informasinya semakin "Marak" pula peredaran narkoba,"terangnya.
Ajie juga menyampaikan, Kampung Bebas dari Narkoba adalah Program Pemerintah dan amanah Undang - Undang. Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi, menjadikan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) salah satu program prioritas kerjanya. Kemudian, di implementasikan melalui jajarannya, yakni Polres dan Polsek keseluruhan.
Adanya Kampung Bebas dari Narkoba malah informasinya menjadi "Marak Peredaran Narkoba", sama saja menimbulkan asumsi publik, bahwa Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu telah mencoreng nama Kapolda Sumatera Utara.
"Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) merupakan amanah dari Program Pemerintah dan Undang - Undang. KBN, merupakan salah satu program prioritas Kapolda Sumut Pak Irjen Agung. Adanya informasi dari warga "Marak Narkoba" di daerah yang telah terbangun program KBN, timbul juga asumsi publik Kapolres dan Kapolsek mencoreng nama Kapolda Sumut,"ucap Ajie.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, dari Senin (9/10/2023), sampai, Sabtu (21/10/2023), belum memberikan tanggapan apapun.
Sebelumnya diberitakan, informasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu terkuak dengan adanya warga yang resah mencurahkan aspirasinya kepada wartawan belum lama ini.
Aspirasi masyarakat tersebut menyebutkan, peredaran narkoba makin saja mulus. Seperti tidak tersentuh alias kebal dengan hukum. Pada hal, menurut warga, sudah ada program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dilounching Kapolres Labuhanbatu secara besar - besaran di berbagai media.
"Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dibuat Polres Labuhanbatu berjalan. Mengapa pula masih banyak beredar sabu (narkoba). Kayak mana pula itu bang. Aku jadi gagal faham dengan program KBN itu. Apa cuma simbol aja nya bang ?,"keluh warga Aek Kanopan sambil bertanya ketika menghubungi wartawan, via aplikasi Whatsapp belum lama ini.
"Maraknya" peredaran narkoba usai Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melounching program Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) beberapa bulan yang lalu, ditanggapi oleh praktisi hukum Sumatera Utara Ajie Lingga.
Aji Lingga mengemukakan, pasca di lounching Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dilakukan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu beberapa bulan yang lalu, dengan kegiatan penyuluhan, bakti sosial berbagi sembako sampai tes urine diseluruh jajarannya, sudah tercoreng dengan informasi maraknya narkoba.
Sebab, menurut Ajie, program yang sudah matang untuk dilaksanakan tersebut, pudar dengan berbagai asumsi masyarakat dari berbagai kalangan, dengan masih adanya beredar narkoba yang telah terbangun Kampung Bebas dari Narkoba.
"Program KBN yang dicanangkan oleh Kapolres Labuhanbatu sangat bagus dalam giat pencegahan peredaran narkoba. Dan kita percaya dengan Kapolres beserta jajarannya, program tersebut cukup matang untuk dilaksanakan. Namun, setelah ada informasi peredaran narkoba dimana wilayah yang begitu gencar melaksanakan program KBN dengan penyuluhan, kegiatan sosial sampai test urine, kembali tercium ada peredaran narkoba kembali, yang ada asumsi masyarakat menjadi berbeda,"ujar Ajie.
Ajie juga berharap, agar informasi adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu yang telah dibangun program KBN, agar ditindaklanjuti dengan serius.
"Kita pun berharap, komitmen dalam memberantas narkoba dapat ditindaklanjuti segera. Jangan jadi preseden buruk Kapolres. Program KBN yang susah payah dibangun dan dilaksanakan dengan anggaran yang cukup banyak, menjadi program sia - sia,"pungkasnya.
Diketahui, usai diberitakan "Banjir Narkoba" di Aek Kanopan wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, lanjut Ajie, berbagai nomor selular menghubungi wartawan Poskotasumatera.com. Hal tersebut menjadi sebuah pembenaran, peredaran narkoba masih ada.
"Apalagi, sampai wartawan di telfon gara - gara pemberitaan peredaran narkoba di daerah yang telah dibangun program KBN. Itu menjadi pembenaran "ada" peredaran narkobanya,"tutur Ajie sambil tersenyum.
Diberitakan sebelumnya, Pasca dilaksanakan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dilaksanakan Polres Labuhanbatu beberapa bulan yang lalu, sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, malah dianggap sia sia.
Bisnis narkoba, menurut pantauan wartawan koran ini, masih banjir narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari pantauan dan sumber, bisnis narkoba masih marak di Lingkungan 2 Kampung Baru, tepatnya dekat pemakaman umum Nasrani, dan Sukarame.
"Ada bang. Kayak kacang goreng lah jual narkobanya. Sia -sia lah program KBN bang yang di buat Kapolres Labuhanbatu,"ujar warga setempat yang tidak ingin namanya dicatut wartawan, Senin (9/10/2023).
Sumber juga mengatakan, kedua lokasi ini tidak jauh dari Polsek Kualuh Hulu. Seperti di Lingkungan 2 Kampung Baru Aek Kanopan, hanya berjarak lebih kurang 1 kilometer.
"Jarak lokasi dengan Polsek enggak pala jauh bang. Tapi, apa mungkin pihak Polsek enggak tau ada yang jual sabu (narkoba),?" Ungkapnya.
Menurut informasi, bisnis barang haram yang berada di Lingkungan 2 Kampung Baru Aek Kanopan Timur, dikendalikan oleh AU. Sedangkan yang di Sukarame, dijalankan oleh HT.
"Kampung Baru AU, di Sukarame HT bang,"bongkar sumber.