POSKTASUMATERA.COM – DAIRI - Untuk mewujudkan Agri Unggul yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah, maka Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu membangun kawasan pedesaan yang mempunyai potensi pengembangan kawasan pertanian yang dapat dikelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Bupati Eddy Berutu melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 645/520/VII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 menetapkan lokasi Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan, dengan luas sekitar 500 hektar.
Seusai Desa Parbuluan V ditetapkan sebagai
lokasi Pembangunan KPT, maka Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan
Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi Robot Simanullang memastikan melalui SK
Kepala DPKPP nomor 520/3467/IX/2022 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon
Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Pengembangan Kawasan
Pertanian Terpadu Komoditi Hortikultura (Cabai merah, kentang, dan kubis) di
Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara TA. 2022.
Untuk mendukung program tersebut, Bupati Dairi
dan jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi telah melakukan beberapa kali rapat dan
pembahasan bersama Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Pertanian Republik
Indonesia, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
yaitu:
1. Pada tanggal 18 Agustus 2022, telah
dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait konsep Pengembangan
Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi dan ketersediaan lahan,
2. Pada tanggal 22 Agustus 2022, telah
dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait kebutuhan prasarana
dan sarana mendukung Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi,
3. Pada tanggal 26 Agustus 2022, paparan di
hadapan Gubernur Sumatera Utara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi
Sumatera Utara, Perbankan, pengusaha dan undangan lainnya,
4. Pada tanggal 6 September 2022, Rapat
Pembahasan bersama Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Kantor Regional 5
Sumatera, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Perbankan dan pengusaha yang
dipimpin oleh Kepala Biro Perkonomian Provinsi Sumatera Utara terkait
Pembiayaan melalui KUR dan kesiapan off taker,
5. Pada tanggal 7 September 2022, Rapat
Pembahasan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan pembagian matrik Pembiayaan Kawasan
Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
6. Pada tanggal 28 September, diadakan
pertemuan Business Matching dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan yang
terlibat dalam kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten
Dairi di Sidikalang.
Hingga akhirnya, pada tanggal 21 November
2022, telah dilaksanakan acara Pencangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT)
Kabupaten Dairi oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Desa
Parbuluan V Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, dengan melakukan penanaman
perdana cabe merah seluas 22 Ha.
Usai melakukan tanam perdana bersama Gubernur
Sumatera Utara, Bupati Dairi menetapkan tahapan perkembangan sentra produksi
tahun 2022-2026 dengan beberapa indikator yang harus dicapai. Misalnya
pada tahun 2023, Eddy Berutu mendirikan KPT Parbuluan agar memiliki sarana dan
prasarana yang harus dipenuhi seperti irigasi air tanah, traktor besar, traktor
medium, unit pengolah pupuk organik (UPPO), jalan produksi, pompa air portable,
penggarap, jalan pertanian, embung , irigrasi presisi, pengadaan lahan, tower
dan BTS, jaringan listrik, gudang pupuk, cold storage, CSE, dan resi
gudang. Atas usaha dan kerja keras berbagai pihak, kini sarana dan
prasarana itu berhasil terpenuhi meski belum mencapai 100%.
Pada tahun 2023, Eddy Berutu juga menetapkan
target bahwa KPT Parbuluan harus sudah diolah dengan luasan komoditi cabai
merah 25 Ha, bawang merah 10 ha, kentang 40 ha, dan kubis 25 ha. Kini
seluruh target itu sudah hampir terpenuhi dengan rincian luas lahan yang telah
diolah pada tahun 2022 sebanyak 22 ha cabai merah, 15 ha kentang. Pada
tahun 2023, sudah diolah lahan sebanyak 27,5 ha cabai merah, 13 ha bawang
merah, 12 ha kentang, dan 2 ha kubis. Dengan kata lain, Pemkab Dairi telah
berhasil mengolah 91,5% dari target yang ditetapkan pada tahun 2023.
Proses pengembangan KPT juga melibatkan Dinas
Pertanian Provinsi Sumatera Utara dengan memberikan bantuan pada tahun 2022
berupa cabai merah yang telah panen sebanyak 158 ton dan bawang merah yang
sudah dipanen sebanyak 100 ton. Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Provinsi
Sumatera Utara juga memberikan bantuan berupa bawang merah yang sudah dipanen
sebanyak 67 ton, cabai merah yang dalam proses budidaya, dan kentang yang juga
sedang dalam proses budidaya.
Pada tahun 2023, DPKPP Kabupaten Dairi juga
telah memberikan bibit cabai merah dan kubis yang sudah memasuki proses
budidaya, serta bibit bawang merah dan kentang yang masih dalam proses
pengadaan.
Berbagai upaya terus dilakukan Bupati Dairi
Eddy Berutu untuk mensukseskan program KPT yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bupati Dairi
mengharapkan adanya kolaborasi dan koordinasi dari seluruh pihak dan masyarakat
agar apa yang menjadi cita-cita Kabupaten Dairi, Agri Unggul, dapat terwujud
demi Dairi yang lebih baik. (PS/K.TUMANGGER).
