Massa AMMPUH : Selamat HUT 78 Labuhanbatu Sarang Korupsi

/ Kamis, 19 Oktober 2023 / 09.07.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA COM - LABUHANBATU - Sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Labuhanbatu atau AMMPUH melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (18/10/2023) siang.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuding Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merupakan sarang korupsi. Para demonstran juga membawa sejumlah media luar diantaranya spanduk bertuliskan "Selamat HUT Ke-78 Pemkab Labuhanbatu. L.Batu Sarang Korupsi".

Dalam tuntutannya, AMMPUH meminta Kepala Dinas PUPR untuk memberi klarifikasi terkait temuan BPK diantaranya, pada pembangunan jalan jembatan yang terletak di Aek Buru, Batusangkal (batas Kab. Labura, Kec. Bilah Barat, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. 

Kemudian, Tanjung Harapan dusun simpang lll, Tanjung Harapan, Kec. Pangkatan, Dusun Tanjung Harapan A, Desa Tanjung Harapan, Kec Pangkatan yang dikerjakan oleh CV Prd, CV SJA, dll.

Meminta kepada Bupati Labuhanbatu tindak tegas PPK PUPR atas sikapnya yang tidak profesional dalam menjalankan dan mengawasi pembangunan jalan terkhusus Labuhanbilik yang hari ini sudah berlobang dan berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara cq Kapolres Labuhanbatu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cq Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil dan memeriksa mantan kepala Dinas PUPR Labuhanbatu terkait temuan BPK RI atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan TA 2022.

Mereka menilai atas dimutasinya mantan Kadis PUPR Labuhanbatu yang sekarang ditunjuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu ada motif tersembunyi sehingga diduga adanya tindakan pidana pencucian uang dan untuk itu meminta pihak berwenang untuk memeriksa asset mantan Kadis PUPR Labuhanbatu berinisial SR.

Salahseorang pengunjukrasa Edy saat ditemui wartawan mengatakan setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, massa disambut oleh Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu.

Dalam pertemuan, Edy mengungkapkan bahwa sejumlah kerugian negara telah dikembalikan melalui pihak Dinas terkait.

"Dari Miliaran kerugian negara pada pengerjaan proyek atas temuan BPK RI, menurut Plt Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra, Rp.1,1 miliar sudah dilakukan untuk perbaikan proyek, kemudian Rp. 800 juta sudah dikembalikan ke kas Negara, sisanya Rp 300 juta belum dikembalikan," ungkap Edy.

Dalam hal ini, Edy tidak percaya begitu saja tanpa melihat kebenaran pengembalian uang kerugian negara tersebut tanpa melihat kwitansi ke kas negara.

"Kalau memang benar sudah ada pengembalian kerugian negara, mana buktinya kita mau liat juga," pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Meskipun, telah dilayangkan pesan singkat melalui Whatsapp pribadinya.

Pantauan wartawan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Labuhanbatu, Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan Polres Labuhanbatu.

Terpisah, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dari terusan temuan BPK RI pihaknya telah menyurati Dinas terkait untuk pengembalian dana temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Sejauh ini sudah banyak yang mengembalikan kerugian Negara. Untuk detailnya kita liat datanya," ujarnya.

Ahlan juga menyebutkan, sebagai bentuk upaya yang dilakukan pihak Inspektorat Labuhanbatu dalam penyelesaian pengembalian kerugian negara atas temuan BPK RI tersebut diantaranya melakukan rapat maupun pertemuan dengan pihak Dinas terkait.

"Kita sudah melakukan pemberitahuan dalam bentuk surat secara berkala kepada dinas terkait. Dalam peraturan masa pengembalian kerugian negara dalam tempo 60 hari. Jika lewat dalam jangka waktu tersebut Dinas belum melakukan pengembalian uang kerugian negara, kelanjutannya kita serahkan kepada pihak BPK RI," pungkas Ahlan.(PS/03)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p