Salurkan BLT DD Periode Bulan Juli s/d September, ini Pesan Kades Sibangkua Ali Amron Hutasuhut

/ Jumat, 13 Oktober 2023 / 14.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sibangkua Kecamatan Angkola Barat  Kabupaten  Tapanuli Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode bulan juli s/d Oktober  2023 di kantor Desa , Jum'at (13/10-2023).


Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, disalurkan kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan warga kurang mampu di desa setempat.

"Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sibangkua Ali Amron Hutasuhut mengucapkan terima kasih kepada Camat Angkola Barat Muhammad Thohir Pasaribu S
Sos yang diwakili Kasi Ekbang Juni Suryani Simanjuntak,  pendamping Desa, BPD  Kepala kampung dan Aparat Desa yang telah mendukung kegiatan penyaluran BLT DD ini hingga selesai.

Ali Amron Hutasuhut pun berharap bantuan langsung tunai (BLT)  yang bersumber dari dana desa  ini bisa mengurangi beban perekonomi masyarakat yang kurang mampu dan mengurangi beban kebutuhan keluarga penerima bantuan itu.

“Gunakan bantuan itu dengan baik dan benar, belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga sehari – hari,” pesan Kades. 

Kades Sibangkua Ali Amron Hutasuhut,  Kasi Ekbang Juni Suryani Simanjntak, BPD,  Pendamping desa,  secara simbolis menyalurkan langsung bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ali Amron Hutasuhut menambahkan,  BLT DD untuk kemiskinan ekstrem sangat dibutuhkan oleh warga, karena suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer keluarga, termasuk kebutuhan dasar di bidang makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

“Terutama karena KPM miskin penghasilannya di bawah standar harian dan bulanan, sehingga mereka kelompok ekstrem perlu dibantu yang bersumber dari Dana Desa,”ungkap dia.


"Ali Amron Hutasuhut juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," ujarnya.(PS/BERMAWI)







Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p