POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Dihadiri Camat Kecamatan Sayurmatinggi Enri Cofermi Batubara M.Pd, Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2024 Desa Bange Kecamatan Sayurmatinggi berjalan lancar yang bertempat di Kantor Kepala Desa Jum'at (03/11-2023).
Penyelenggaraan Musdes RKPDESA dibuka oleh Ketua BPD Desa Bange dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Sayumatinggi Enri Cofermi M.Pd, Sekcam Ali Rahman , Kasi Pemerintahan Kec.Sayurmatinggi, Kepala Desa Bange Isnen Hasibuan dan Seluruh perangkat Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Agama, Kepala Kampung, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ketua PKK Desa, Kader Posyandu,Kader KB dan undangan lainnya.
Kepala Desa Bange Isnen Hasibuan menyampaikan," Musyawarah Desa (MUSDes)Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Bange Kecamatan Sayurmatinggi, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Lebih lanjut disampaikan Kades," untuk seluruh masyarakat Desa hendaknya bersama-sama bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Bange bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Bange bisa lebih Sehat, Cerdas dan sejahtera sesuai visi misi Bupati Tapanuli Selatan Bapak H.Dolly Pasaribu SPT MM.
Disampaikan," Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 yaitu :
1. Pengadaan Lampu Solar Cell 20 unit.
2. Sambungan rapat beton jalan usaha Tani Aek Manggis lebih kurang 700 meter.
3. Pembangunan MCK perempuan
4. Tim pemeliharaan dan kebersihan
5. Membangun bak penampungan air bersih
6. Perbaikan pupanisasi Pamsimas (APBD)
Lebih lanjut disampaikan Kades," usulan kita semua tidak bisa dicover dari dana desa namun bisa ditampung pada APBD Tapanuli Selatan, APBD Provinsi Dan APBN dari berbagai OPD Pemkab Tapanuli Selatan.
Camat Sayurmatinggi Enri Cofermi Batubara M.Pd berpesan kepada pemerintah Desa dalam Rancanagan Penyusunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) diwilayah kerjanya agar tetap berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat begitu juga permendes yang menjadi acuan.
“RPJMDes ini nanti akan dikerjakan Pemerintah Desa sesuai dengan kampanye kemarin dan silahkan diselaraskan, (dan)kemudian dilihat dan dianalisis sesuai Pemermedes aturan yang ada kemudian dituangkan dalam RKPDes”, kata Camat Sayurmatinggi.
Camat Sayurmatinggi menambahkan," Apa yang menjadi visi dan misi kepala desa Bange lanjutnya lagi, itulah yang akan disingkrongkan dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya Kepala Desa selaku pengguna anggaran maupun Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra kerja pemerintahan Desa juga mengharapkan sumbangsih, ataupun pokok pikiran dari masyarakat untuk masa depan Desa Bange," harapnya.(PS/BERMAWI)