Gunakan Surat Palsu Gugat HGU PTPN 2, Murachman Divonis MA 2 Tahun Penjara

/ Selasa, 21 November 2023 / 17.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Setelah sempat menghirup udara bebas sejak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, bulan Juni 2023 lalu, Murachman (65 tahun), akhirnya harus kembali mendekam dalam sel LP Lubuk Pakam. Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi jaksa penuntut umum dan menetapkan  warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa itu bersalah dan terbukti menggunakan surat-surat palsu. Murachman harus menjalani kurungan 2 tahun penjara, dipotong selama berada dalam tahanan sementara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa Kajari Deli Serdang, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, 12 Juni 2023 lalu.

Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Soesilo SH, MH dalam putusan nomor 1133K/Pid/2023 tanggal 3 Oktober 2023 mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan membatalkan putusan PN Lubuk Pakam No.471/Pid.B/2023/PN Lbp tanggal 27 Juni 2023.

Setelah memeriksa bukti-bukti yang dilampirkan dalam memori kasasi, termasuk keterangan-keterangan para saksi, majelis hakim MA memutuskan dan menetapkan Murachman bersalah melanggar pasal 263 ayat 2 KUH Pidana dan harus menajalani hukuman selama 2 tahun penjara dipotong selama masa tahanan sementara. Murachman diyakini terbukti menggunakan surat-surat palsu.

HGU Penara bukan Lahan Garapan

Terbitnya putusan Mahkamah Agung ini sekaligus membuktikan bahwa HGU Penara adalah areal milik PTPN2 bukan milik penggarap yang selama ini mengatasnamakan Rokani cs. Mahkamah Agung sangat meyakini bahwa surat-surat yang digunakan Murachman dan dijadikan dasar gugatan kelompok Rokani cs (234 orang) adalah surat palsu. Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Murachman sendiri tidak membantah kalau identitas orangtuanya adalah Zakaria, bukan Adjeman, seperti dalam salah satu lembar surat tentang pembagian tanah sawah ladang yang ditandatangani atas nama Gubernur Sumut oleh Munar Sastrohamidjojo 23 Mei tahun 1953.

Sementara dari 185 copi contoh surat-surat yang dijadikan dasar untuk menggugat HGU Penara seluas 464 hektar, yang diperiksa dan dibandingkan dengan copi contoh tandatangan Munar Sastrohamidjojo, ternyata tidak identik. Tidak hanya itu sejumlah nama yang digunakan sebagai anggota kelompok tani Rokani cs yang menggugat PTPN 2 dan Bupati Deli Serdang, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam juga mengakui kalau identitas orangtua mereka sudah diubah dari aslinya.

Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menegaskan bahwa areal lahan 464 Penara yang merupakan bagian dari afdeling III kebun Tj.Garbus-Pagar Merbau sah dan meyakinkan sebagai bagian dari HGU No.62 kebun Penara.

“Kita berharap putusan MA  ini menjadi pemacu semangat karyawan PTPN2 yang selama ini terus berusaha mempertahankan asset negara ini dari upaya-upaya penguasaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu secara tidak sah,” ujar Kasubag Humas PTPn2 Rahmat Kurniawan menanggapi turunnya putusan Mahkamah Agung tersebut. (PS/REL) 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Pengukuhan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Masa Bhakti 2025–2030  Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pembina TP PKK, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, dan Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina J.T.P. Hutabarat resmi mengukuhkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Masa Bhakti 2025–2030 bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, (Rabu, 09/04/2025).   Acara ini juga turut dihadiri oleh seluruh jajaran OPD, Ibu Bhayangkari Polres Tapanuli Utara, Ibu Persit KCK, Dharma Wanita Persatuan, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara, serta seluruh jajaran pengurus PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.  Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat mengucapkan selamat kepada jajaran Tim Penggerak PKK yang baru saja dikukuhkan. Ia berpesan agar para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.  “Laksanakan program kerja PKK secara tepat sasaran, jadilah teladan bagi TP PKK di tingkat Kecamatan dan Desa. Kehadiran PKK harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Lakukan inovasi meskipun dalam keterbatasan anggaran, dan jalin kolaborasi yang erat dengan perangkat daerah, Camat, dan Kepala Desa,” pesan Bupati Taput.  Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina J.T.P. Hutabarat, juga menyampaikan harapan besarnya terhadap peran PKK dalam pembangunan daerah. Ia menyebut pengukuhan ini sebagai momen bersejarah karena menjadi pertemuan perdana bersama seluruh pengurus dari tingkat Kabupaten hingga Desa.  “dengan dikukuhkannya saudari-saudari sebagai pengurus TP PKK yang baru, hadir harapan dan semangat baru yang harus kita sebarkan kepada masyarakat. Mari tinggalkan pola lama dan mulai hadir sebagai PKK yang berdampak, dirindukan, dan menjadi problem solver di tengah masyarakat,” ujar Ketua TP PKK Taput.  Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kehadiran PKK sebagai pionir yang memberikan dukungan psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sebagai Kabupaten Layak Anak dan mendorong sinergi antarorganisasi perempuan seperti Bhayangkari, Persit, dan Dharma Wanita Persatuan.   “Saya berharap ini menjadi kerinduan bersama yang akan kita wujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas organisasi,” tutupnya.  Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, menjadi awal langkah baru bagi PKK Tapanuli Utara dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan masyarakat yang berdaya.(PS/EN
Pengukuhan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Masa Bhakti 2025–2030 Bupati Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pembina TP PKK, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, dan Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina J.T.P. Hutabarat resmi mengukuhkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Masa Bhakti 2025–2030 bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, (Rabu, 09/04/2025). Acara ini juga turut dihadiri oleh seluruh jajaran OPD, Ibu Bhayangkari Polres Tapanuli Utara, Ibu Persit KCK, Dharma Wanita Persatuan, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara, serta seluruh jajaran pengurus PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat mengucapkan selamat kepada jajaran Tim Penggerak PKK yang baru saja dikukuhkan. Ia berpesan agar para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian. “Laksanakan program kerja PKK secara tepat sasaran, jadilah teladan bagi TP PKK di tingkat Kecamatan dan Desa. Kehadiran PKK harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui 10 program pokok PKK. Lakukan inovasi meskipun dalam keterbatasan anggaran, dan jalin kolaborasi yang erat dengan perangkat daerah, Camat, dan Kepala Desa,” pesan Bupati Taput. Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina J.T.P. Hutabarat, juga menyampaikan harapan besarnya terhadap peran PKK dalam pembangunan daerah. Ia menyebut pengukuhan ini sebagai momen bersejarah karena menjadi pertemuan perdana bersama seluruh pengurus dari tingkat Kabupaten hingga Desa. “dengan dikukuhkannya saudari-saudari sebagai pengurus TP PKK yang baru, hadir harapan dan semangat baru yang harus kita sebarkan kepada masyarakat. Mari tinggalkan pola lama dan mulai hadir sebagai PKK yang berdampak, dirindukan, dan menjadi problem solver di tengah masyarakat,” ujar Ketua TP PKK Taput. Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kehadiran PKK sebagai pionir yang memberikan dukungan psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk menjadikan Tapanuli Utara sebagai Kabupaten Layak Anak dan mendorong sinergi antarorganisasi perempuan seperti Bhayangkari, Persit, dan Dharma Wanita Persatuan. “Saya berharap ini menjadi kerinduan bersama yang akan kita wujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas organisasi,” tutupnya. Acara berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan semangat kebersamaan, menjadi awal langkah baru bagi PKK Tapanuli Utara dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan masyarakat yang berdaya.(PS/EN