POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik Perjudian jenis Dadu Putar yang berada di Dusun Namo Rindang Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, kembali eksis beroperasi.
Padahal, gelanggang perjudian itu sudah sempat tutup dikarenakan selalu disoroti berbagai media dan juga dari elemen masyarakat.
Mirisnya, walaupun baru-baru ini Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB langsung turun melakukan penggrebekan terhadap lapak perjudian dan transaksi narkoba di daerah tersebut tidak menggoyahkan mental panitia dan para pemain judi di gelanggang Namo Rindang tersebut.
Pantauan wartawan dilokasi, Kamis (9/11/2023) terlihat lapak perjudian itu penuh dikerumuni oleh para pemain judi yang datang dari berbagai luar daerah seperti Kecamatan Pancur Batu, Namo Rambe, Deli Tua, Biru Biru dan Patumbak.
Terkait hal ini, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Ahmad Hadir Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Sabtu (11/11/2023), sampai berita diterbitkan oleh redaksi tidak merespon.(PS/HS)